Seperti diketahui, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat memutuskan menolak pengesahan UU Cipta Kerja pada saat paripurna pengesahan.
Jeirry mengatakan, kinerja PKS dan Demokrat harus dikritisi untuk melihat kedua partai itu dalam menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
"Partai-partai yang tidak mendukung pun harus diberi catatan. Apakah keberpihakannya substansial atau ingin ambil posisi politik yang menguntungkan dalam kontroversi omnibus law UU Cipta Kerja ini," ujar Jeirry dalam diskusi online yang diselenggarakan Gerakan untuk Indonesia yang Adil dan Demokratis (GIAD), Minggu, (11/10/2020).
Selain melihat kinerja partai tersebut, kata dia, konsistensi dan rekam jejak dua parpol itu juga harus dipantau.
Jeirry meminta masyarakat pun untuk tidak langsung mempercayai partai-partai yang menolak UU Cipta Kerja tersebut.
"Jangan lekas percaya juga masyarakat terhadap partai yang menolak pengesahan omnibus law," kata dia.
Kendati demikian, Jeirry menilai kedua partai yang menolak UU Cipta Kerja tersebut harus tetap diapresiasi.
Pasalnya, di antara banyak fraksi yang setuju dan kuatnya tekanan pemerintah untuk mengesahkan omnibus law tersebut, mereka memiliki sikap berbeda.
Diberitakan, Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat menyampaikan penolakan terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja dalam rapat paripurna, Senin (5/10/2020).
Anggota Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Hasan, menyatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja terlalu tergesa-gesa.
Padahal, pasal-pasal yang ada dalam RUU Cipta Kerja berdampak luas pada banyak aspek kehidupan masyarakat.
"Pembahasan terlalu cepat dan buru-buru, substansi pasal per pasal kurang mendalam," kata Marwan.
Sementara anggota Fraksi PKS Amin AK mengatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja di tengah pandemi membatasi keterlibatan publik.
Menurut dia, banyak pihak yang telah menyuarakan penolakan terhadap RUU Cipta Kerja.
"Setelah banyak menimbang masukan dan sikap penolakan dari seluruh lapisan masyarakat, baik dari organisasi masyarakat, MUI, NU, Muhammadiyah, dan berbagai pakar dan aspirasi dari serikat pekerja, konstituen, dengan memperhatikan itu semua maka Fraksi PKS menyatakan menolak RUU Cipta Kerja untuk ditetapkan menjadi undang-undang," kata Amin.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/11/18241151/publik-diminta-kritis-pastikan-motif-parpol-penolak-uu-cipta-kerja