Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Dipersilakan Golput dalam Pemilu karena UU Cipta Kerja, TePI: Pimpinan DPR Putus Asa

Kompas.com - 11/10/2020, 18:02 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow menilai, pernyataan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang mempersilakan masyarakat untuk tidak memilih calon legislatif pada pemilu-pemilu mendatang sebagai respon kekecewaan kepada DPR yang mengesahkan undang-undang (UU) Cipta Kerja merupakan pernyataan putus asa.

"Pernyataan ini adalah pernyataan putus asa yang menunjukkan ketidakmampuan pimpinan DPR untuk memberi penjelasan terhadap UU yang mereka sahkan," ujar Jeirry dalam diskusi online yang diselenggarakan Gerakan untuk Indonesia yang Adil dan Demokratis (GIAD), Minggu, (11/10/2020).

"Tak bisa menjawab argumentasi-argumentasi masyarakat sipil yang menolak," sambungnya.

Baca juga: Wakil Ketua DPR: Kalau Tidak Percaya, Jangan Pilih Saat Pemilu Nanti

Jeirry mengatakan, ada banyak suara penolakan dari masyarakat dengan argumentasi rasional. Tapi, menurutnya, DPR hanya mampu membantah tanpa mampu mematahkannya dengan argumentasi yang lebih kuat.

 

Menurut Jeirry, ketidakmampuan itu bisa muncul karena ketidakpahaman DPR terhadap UU itu sendiri. Termasuk, kemungkinan adanya kesepakatan politik yang sudah diambil sebelumnya.

"Sehingga pendalaman substansi UU terasa tak penting bagi DPR," katanya.

Yang akhirnya muncul, kata Jeirry, adalah seperti yang dikatakan Azis tadi.

Baca juga: Pengesahan UU Cipta Kerja Tampak Tergesa-gesa, TePI: Ini Problem Serius

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, pihaknya tak khawatir pengesahan RUU Cipta Kerja tersebut akan berdampak pada turunnya kepercayaan rakyat kepada DPR.

Azis juga mempersilakan rakyat untuk tidak memilih caleg pada pemilihan umum selanjutnya, apabila dianggap tidak amanah.

"Ya kalau tidak percaya, nanti pada saat pemilu jangan dipilih. Nanti pada saat pilkada untuk tidak memilih partai-partai itu, calon-calon itu. Sepanjang rakyatnya nanti memilih di tahun 2024, dia akan masuk lagi, dia di dalam parliamentary threshold. Yang menilai kan masyarakat," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com