JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow mengatakan, proses pembentukan Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang cepat dan berujung pada merupakan permasalahan serius.
Sehingga, tak mengherankan jika banyak masalah yang muncul dari UU ini.
"Ada kesan dan tanda-tanda yang mencurigakan dari proses pengesahan UU ini yang buru-buru dan cepat, ternyata belum selesai atau belum oke," ujar Jeirry dalam diskusi online yang diselenggarakan Gerakan untuk Indonesia yang Adil dan Demokratis (GIAD), Minggu, (11/10/2020).
"Ini problem yang serius dari pembuatan regulasi. Prosesnya terburu-buru, mekanismenya tertutup, proses sidang tertutup, dan seolah kejar tayang yang secara substansial menyebabkan banyak problem dalam UU," kata dia.
Baca juga: PKS Sebut UU Cipta Kerja Cacat Prosedur dan Substansi
Pemerintah dan DPR dinilainya teledor dalam proses penciptaan UU ini.
Padahal regulasi tersebut, lanjut dia, memiliki konsekuensi yang besar terhadap kehidupan masyarakat.
"Ini keteledoran DPR dan pemerintah dalam memaksakan regulasi yang punya konsekuensi besar dalam perjalanan hidup bangsa ke depan," kata dia.
Baca juga: Larang Mahasiswa Demo UU Cipta Kerja, Kemendikbud Dianggap Pasung Kemerdekaan Kampus
Bahkan, kata dia, saat ini malah muncul upaya-upaya membela diri dengan mempertahankan argumentasi-argumentasi yang belum jelas kebenarannya.
Menurut dia, hal tersebut menjadi sesuatu yang agak lucu dalam proses-proses yang berlangsung dalam menggolkann UU Cipta Kerja.
"Ini blunder besar dalam proses kebangsaan, ini akan menjadi catatan sejarah buruk dari pemerintahan dan parlemen ini juga bagi kebangsaan kita," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.