JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah berharap, keputusan pengunduran dirinya tidak mengendorkan semangat pegawai KPK lainnya.
Febri mengatakan, pegawai KPK yang memilih bertahan di KPK justru mesti bersinergi dengan pihak-pihak yang berada di luar KPK untuk sama-sama memberantas korupsi.
"Saya juga tidak ingin ketika saya pamit dari KPK itu kemudian meruntuhkan semangat teman-teman pegawai yang masih berada di KPK karena justru kita membutuhkan sinergi atau kita membutuhkan kesamaan visi sebenarnya," kata Febri dalam wawancara bersama Kompas.com, Selasa (29/9/2020).
Baca juga: Febri Diansyah: Perang atas Korupsi Bisa Dilakukan di Dalam dan Luar KPK
Febri pun meyakini para pegawai KPK memiliki komitmen utuh untuk memberantas korupsi.
"Bahwa ada yang memilih di dalam, ada yang keluar, itu bagian dari pilihan masing-masing dan strategi bersama," ujar Febri.
Namun, Febri menekankan ada dua catatan untuk menjaga semangat para pegawai KPK.
Pertama, harus ada aturan yang menjamin independensi para pegawai KPK setelah beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) imbas berlakunya revisi UU KPK.
"Katakanlah Undang-undang KPK ini tidak dibatalkan oleh MK, kemudian pegawai KPK menjadi ASN. Pertanyaannya, dengan status ASN itu bagaimana caranya agar pegawai KPK tetap independen dalam menjalankan tugasnya," kata Febri.
Febri mengatakan, independensi itu dapat terlihat dengan kerja pegawai KPK yang tidak tergantung dengan kepangkatan di instansi lain.
Kemudian, manajemen kepegawaian yang independen, proses seleksi yang dilakukan secara independen, serta tidak ada kewajiban KPK untuk berkonsultasi atau mendapat persetujuan dari instansi lain.
"Karena yang perlu diingat, yang dilakukan oleh KPK itu adalah mengawasi instansi lain, khususnya kalau terjadi tindak pidana korupsi, jadi independensi itu hal yang mutlak," kata Febri.
Sedangkan, catatan kedua adalah adanya kesamaan atau ikatan moral antara pegawai KPK dengan masyarakat di luar KPK dalam satu visi yang sama dalam memberatas korupsi.
Baca juga: Mundur dari KPK, Febri Diansyah Ungkap Pergulatan Batin Selama Setahun
Diberitakan, mantan Juru Bicara KPK yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK.
Dalam surat pengunduran dirinya, Febri mengungkapkan keputusannya itu dilatarbelakangi kondisi KPK yang telah berubah pasca-revisi UU KPK.
"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," kata Febri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.