Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Instagram Pariwisata Vanuatu Diwarnai Komentar Rasial, Ini Tanggapan Kemenlu

Kompas.com - 29/09/2020, 20:02 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah menilai, mayoritas bangsa Indonesia menjunjung sikap antirasialisme.

Hal itu ia sampaikan menanggapi komentar sejumlah warganet yang bersifat rasial di akun Instagram informasi pariwisata Vanuatu.

"Media sosial apa bisa dikekang? Dalam berkomentar akan berpulang pada kedewasaan masing-masing. Namun, saya percaya bahwa mayoritas bangsa kita antirasialisme karena kita bangsa yang pluralistik," kata Faizasyah kepada Kompas.com, Selasa (29/9/2020).

Seperti diketahui, komentar-komentar bersifat rasial itu dipicu tudingan Vanuatu atas pelanggaran HAM yang dilakukan Indonesia terhadap warga Papua pada Sidang Umum PBB.

Baca juga: Mengintip Ekonomi Vanuatu, Negara Mungil yang Singgung HAM di Papua

Pemerintah Indonesia lantas merespons bahwa Vanuatu bukan perwakilan warga Papua saat menyampaikan hak jawab atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilontarkan negara Pasifik itu terhadap Indonesia.

"Anda bukanlah representasi dari orang Papua dan berhentilah berfantasi untuk menjadi salah satunya," kata Silvany Austin Pasaribu, diplomat muda yang mewakili Indonesia menggunakan hak jawab di Sidang Umum PBB, Sabtu (26/9/2020).

Dalam rekaman video resmi PBB, Silvany menyebutkan, Vanuatu memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat tentang bagaimana Indonesia harus bertindak atau memerintah negaranya sendiri.

Sebab, hampir setiap tahun dalam Sidang Umum PBB, Vanuatu selalu menyinggung isu dugaan pelanggaran HAM yang dialami masyarakat Papua.

Ini merupakan tuduhan yang dianggap Indonesia sengaja digaungkan untuk mendukung separatisme.

Baca juga: Tuduhan Vanuatu soal Papua dan Pembelaan Indonesia di Sidang PBB

"Indonesia akan membela diri dari segala advokasi separatisme yang disampaikan dengan kedok kepedulian terhadap hak asasi manusia yang artifisial," kata Silvany.

Ia menegaskan bahwa sejak 1945, Papua dan Papua Barat merupakan bagian dari Indonesia yang merupakan keputusan final dan tidak dapat diubah.

Hal ini juga telah didukung dengan tegas oleh PBB serta komunitas internasional sejak beberapa dekade lalu.

"Prinsip-prinsip Piagam PBB yang jelas tidak dipahami Vanuatu adalah penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial," ujar Silvany.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com