JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mencatat, hingga Sabtu (19/9/2020) pukul 12.00 WIB, ada 107.863 suspek Covid-19 di Indonesia.
Informasi tersebut sampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui situs web covid19.go.id yang dikutip Kompas.com, Sabtu sore.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Baca juga: UPDATE 19 September: 44.543 Spesimen Terkait Covid-19 Diperiksa dalam Sehari
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Data yang sama juga menunjukkan, ada penambahan 4.168 kasus positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Baca juga: UPDATE 19 September: 44.543 Spesimen Terkait Covid-19 Diperiksa dalam Sehari
Penambahan itu merupakan yang tertinggi sejak kasus Covid-19 pertama diumumkan presiden pada 2 Maret 2020. Dengan demikian, total pasien Covid-19 yaitu 240.687 orang.
Kemudian, bertambah pula 112 kasus kematian akibat Covid-19 sehingga, total pasien Covid-19 meninggal dunia menjadi 9.448 orang.
Sementara itu, pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh bertambah sebanyak 3.576 orang. Artinya, pasien Covid-19 sembuh saat ini berjumlah 174.350 orang
Hingga Sabtu, pemerintah telah memeriksa 2.885.895 spesimen dari 1.698.202 orang.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTT, NTB, Kalbar dan Kalsel 19 September 2020
Pemeriksaan spesimen dilakukan dengan menggunakan metode realtime polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).
Kasus Covid-19 telah menyebar di 493 kabupaten/kota di 34 provinsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.