Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Jangan Sampai Lingkungan Polri Jadi Klaster Baru Covid-19

Kompas.com - 09/09/2020, 18:31 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis memerintahkan anggotanya meningkatkan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan di lingkungan internal serta tempat pelayanan Polri.

Perintah itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2609/IX/OPS.2./2020 tertanggal 7 September 2020.

“Jangan sampai lingkungan internal Polri menjadi klaster baru Covid-19,” seperti dikutip dari surat itu.

Surat itu ditandatangani Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto, selaku Kaopspus Aman Nusa II-Pencegahan Covid-19 Tahun 2020, atas nama Kapolri.

Baca juga: Gugus Tugas Covid-19 Jabar Waspadai 3 Klaster Baru

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengonfirmasi keabsahan Surat telegram tersebut.

Sementara, bagi polisi dan keluarganya yang terpapar Covid-19, Kapolri menginstruksikan agar diberi perhatian dan dirawat intensif.

Bagi anggota yang bertugas, khususnya di lapangan, diminta untuk dipastikan dalam kondisi sehat dan tidak memiliki penyakit penyerta.

Lalu Idham juga meminta jajarannya memetakan tempat keramaian yang berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Baca juga: Komisi II DPR: Jangan Sampai Tahapan Pilkada Lahirkan Klaster Baru Covid-19

Jajaran kepolisian juga diminta membangun komunikasi dengan pemda, tokoh agama, tokoh masyarakat di wilayah masing-masing dalam rangka mengkampanyekan protokol kesehatan.

“Lakukan identifikasi dan mapping tempat-tempat keramaian yang berpotensi menjadi klaster baru Covid-19 (mall, perkantoran, pasar, dan lain-lain),” demikian bunyi surat tersebut.

Kapolri juga memerintahkan anggotanya menghindari tindakan yang menambah beban masyarakat, melakukan kekerasan, dan tindakan kontraproduktif lainnya dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan.

Sementara itu, dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional, jajaran kepolisian diminta mendorong dan mengawal percepatan belanja modal, barang, jasa, dan bansos.

Baca juga: Cegah Klaster Baru Covid-19 di Sektor Industri, Ini yang Dilakukan Kemenperin

Kemudian, aparat kepolisian diperintahkan mendampingi dan berkoordinasi dengan pemda serta kejaksaan untuk mempercepat penyerapan anggaran belanja modal, barang, jasa, dan bansos.

“Jangan justru melakukan tindakan yang menghambat (lakukan pemanggilan, klarifikasi, periksa, dan meminta/menyita dokumen),” seperti dikutip dari surat telegram itu.

Terakhir, anggota diperintahkan mendorong dan mengawal produk lokal seperti herbal yang dapat meningkatkan imunitas dan kesehatan tubuh demi membantu perekonomian masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com