Perintah itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2609/IX/OPS.2./2020 tertanggal 7 September 2020.
“Jangan sampai lingkungan internal Polri menjadi klaster baru Covid-19,” seperti dikutip dari surat itu.
Surat itu ditandatangani Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto, selaku Kaopspus Aman Nusa II-Pencegahan Covid-19 Tahun 2020, atas nama Kapolri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengonfirmasi keabsahan Surat telegram tersebut.
Sementara, bagi polisi dan keluarganya yang terpapar Covid-19, Kapolri menginstruksikan agar diberi perhatian dan dirawat intensif.
Bagi anggota yang bertugas, khususnya di lapangan, diminta untuk dipastikan dalam kondisi sehat dan tidak memiliki penyakit penyerta.
Lalu Idham juga meminta jajarannya memetakan tempat keramaian yang berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Jajaran kepolisian juga diminta membangun komunikasi dengan pemda, tokoh agama, tokoh masyarakat di wilayah masing-masing dalam rangka mengkampanyekan protokol kesehatan.
“Lakukan identifikasi dan mapping tempat-tempat keramaian yang berpotensi menjadi klaster baru Covid-19 (mall, perkantoran, pasar, dan lain-lain),” demikian bunyi surat tersebut.
Kapolri juga memerintahkan anggotanya menghindari tindakan yang menambah beban masyarakat, melakukan kekerasan, dan tindakan kontraproduktif lainnya dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan.
Sementara itu, dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional, jajaran kepolisian diminta mendorong dan mengawal percepatan belanja modal, barang, jasa, dan bansos.
Kemudian, aparat kepolisian diperintahkan mendampingi dan berkoordinasi dengan pemda serta kejaksaan untuk mempercepat penyerapan anggaran belanja modal, barang, jasa, dan bansos.
“Jangan justru melakukan tindakan yang menghambat (lakukan pemanggilan, klarifikasi, periksa, dan meminta/menyita dokumen),” seperti dikutip dari surat telegram itu.
Terakhir, anggota diperintahkan mendorong dan mengawal produk lokal seperti herbal yang dapat meningkatkan imunitas dan kesehatan tubuh demi membantu perekonomian masyarakat.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/09/18314581/kapolri-jangan-sampai-lingkungan-polri-jadi-klaster-baru-covid-19