Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sulitnya Ungkap Laporan TPF Kasus Munir sejak Era SBY hingga Jokowi...

Kompas.com - 08/09/2020, 18:02 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pejuang hak asasi manusia Munir Said Thalib dibunuh 16 tahun lalu, pada 7 September 2004, namun hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar mengenai pelaku dan dalangnya.

Secercah harapan sempat muncul dalam upaya mengungkapkan dalang sesungguhnya, yang membuat Cak Munir tewas diracun.

Harapan semula muncul saat Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencoba mendapatkan berbagai informasi terkait penyelidikan dan penyidikan pembunuhan Munir.

Salah satu dokumen yang dianggap penting adalah Laporan Tim Pencari Fakta Kasus Munir. Menurut Kontras, dokumen itu belum pernah diumumkan ke publik sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga Joko Widodo.

Baca juga: Kisah Cinta Munir dan Suciwati, Risiko hingga Kengerian yang Dilalui…

Upaya agar masyarakat mendapatkan transparansi terhadap Laporan TPF Kasus Munir dilakukan, Kontras kemudian berharap kepada Komisi Informasi Pusat (KIP).

Ajukan sengketa informasi

Pada (28/4/2016), bersama istri Munir, Suciwati, Kontras mendaftarkan permohonan sengketa informasi ke KIP, mendesak Kementerian Sekretariat Negara mengumumkan Laporan TPF Kasus Munir.

Kontras berharap KIP bisa memecahkan kebuntuan dalam penuntasan kasus Munir, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Alasan Kontras, KIP "memberikan energi positif di tengah menghadapi tantangan sulitnya masyarakat dalam mengakses dan mendapatkan informasi dari Lembaga Publik Negara tanpa alasan yang jelas."

Baca juga: Pengungkapan Kasus Kematian Munir yang Jadi Ujian Sejarah...

Dalam dokumen kesimpulan sebagai Pemohon yang diajukan ke KIP, Kontras menjelaskan bahwa Tim Pencari Fakta Kasus Munir dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 111 Tahun 2004 pada 22 Desember 2004 oleh Presiden SBY.

TPF telah bekerja selama enam bulan, dan menyerahkan laporan penyelidikan pada 24 Juni 2005. Penyerahan ini sehari setelah berakhirnya masa kerja anggota TPF Munir.

Menurut Koordinator Kontras saat itu, hasil laporan TPF Kasus Munir diserahkan kepada Presiden SBY oleh Ketua TPF Brigjen Marsudi Hanafi.

"Namun demikian, laporan yang diserahkan tersebut hingga hari ini belum pernah diumumkan secara resmi oleh Pemerintah c.q Presiden RI kepada publik sebagaimana mandat Penetapan Kesembilan dari Keppres dimaksud," demikian penjelasan Kontras saat menjelaskan alasan mengajukan sengketa informasi ke KIP.

Baca juga: Ironi Munir Pilih Garuda Menuju Belanda...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buka WWF ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com