Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sulitnya Ungkap Laporan TPF Kasus Munir sejak Era SBY hingga Jokowi...

Kompas.com - 08/09/2020, 18:02 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pejuang hak asasi manusia Munir Said Thalib dibunuh 16 tahun lalu, pada 7 September 2004, namun hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar mengenai pelaku dan dalangnya.

Secercah harapan sempat muncul dalam upaya mengungkapkan dalang sesungguhnya, yang membuat Cak Munir tewas diracun.

Harapan semula muncul saat Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencoba mendapatkan berbagai informasi terkait penyelidikan dan penyidikan pembunuhan Munir.

Salah satu dokumen yang dianggap penting adalah Laporan Tim Pencari Fakta Kasus Munir. Menurut Kontras, dokumen itu belum pernah diumumkan ke publik sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga Joko Widodo.

Baca juga: Kisah Cinta Munir dan Suciwati, Risiko hingga Kengerian yang Dilalui…

Upaya agar masyarakat mendapatkan transparansi terhadap Laporan TPF Kasus Munir dilakukan, Kontras kemudian berharap kepada Komisi Informasi Pusat (KIP).

Ajukan sengketa informasi

Pada (28/4/2016), bersama istri Munir, Suciwati, Kontras mendaftarkan permohonan sengketa informasi ke KIP, mendesak Kementerian Sekretariat Negara mengumumkan Laporan TPF Kasus Munir.

Kontras berharap KIP bisa memecahkan kebuntuan dalam penuntasan kasus Munir, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Alasan Kontras, KIP "memberikan energi positif di tengah menghadapi tantangan sulitnya masyarakat dalam mengakses dan mendapatkan informasi dari Lembaga Publik Negara tanpa alasan yang jelas."

Baca juga: Pengungkapan Kasus Kematian Munir yang Jadi Ujian Sejarah...

Dalam dokumen kesimpulan sebagai Pemohon yang diajukan ke KIP, Kontras menjelaskan bahwa Tim Pencari Fakta Kasus Munir dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 111 Tahun 2004 pada 22 Desember 2004 oleh Presiden SBY.

TPF telah bekerja selama enam bulan, dan menyerahkan laporan penyelidikan pada 24 Juni 2005. Penyerahan ini sehari setelah berakhirnya masa kerja anggota TPF Munir.

Menurut Koordinator Kontras saat itu, hasil laporan TPF Kasus Munir diserahkan kepada Presiden SBY oleh Ketua TPF Brigjen Marsudi Hanafi.

"Namun demikian, laporan yang diserahkan tersebut hingga hari ini belum pernah diumumkan secara resmi oleh Pemerintah c.q Presiden RI kepada publik sebagaimana mandat Penetapan Kesembilan dari Keppres dimaksud," demikian penjelasan Kontras saat menjelaskan alasan mengajukan sengketa informasi ke KIP.

Baca juga: Ironi Munir Pilih Garuda Menuju Belanda...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com