JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan pelaksanaan pilkada serentak 2020 harus tetap berjalan meskipun di masa pendaftaran sudah terjadi banyak pelanggaran terhadap protokol kesehatan.
"Penyelenggaraan pilkada harus tetap dilakukan dan tidak bisa menunggu sampai pandemi berakhir," kata Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (8/9/2020).
"Karena memang kita tidak tahu, negara mana pun tidak tahu kapan pandemi Covid-19 ini berakhir," sambungnya.
Baca juga: 260 Bapaslon Langgar Protokol Kesehatan Saat Mendaftar Pilkada 2020
Jokowi mengaku mengikuti situasi di lapangan beberapa hari terakhir. Menurut dia, masih banyak pelanggaran protokol yang dilakukan oleh bakal pasangan calon.
"Misalnya masih ada deklarasi bapaslon pilkada yang menggelar konser yang dihadiri ribuan dan mengundang kerumunan, menghadirkan massa, hal seperti ini saya kira harus jadi perhatian kita," kata Jokowi.
Namun menurut dia, solusinya bukan lah menunda pilkada. Jokowi meminta semua pihak mulai dari KPU, Bawaslu, aparat pemerintah, TNI, Polri, seluruh masyarakat, tokoh dan organisasi untuk aktif bersama-sama mendisiplinkan masyarakat mengikuti protokol kesehatan.
"Sekali lagi kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaran pilkada harus dilakukan, ditegakkan, tidak ada tawar menawar," kata Jokowi.
Bawaslu mencatat, selama dua hari pendaftaran peserta Pilkada 2020 digelar, terjadi 243 dugaan pelanggaran yang dilakukan bakal calon kepala daerah.
Dugaan pelanggaran ini berkaitan dengan aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang berlaku selama masa pendaftaran.
Para bapaslon diduga melanggar aturan karena umumnya membawa massa saat mendaftar ke kantor KPU Daerah.
Baca juga: Soal Kerumunan Saat Pendaftaran Pilkada, Jokowi: Tak Bisa Dibiarkan!
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini meminta pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada 2020 jika setiap tahapan yang dilaksanakan berpotensi menjadi klaster penyebaran virus corona di daerah.
"Jika pemerintah, KPU dan DPR tidak dapat memastikan protokol kesehatan akan dipenuhi secara ketat, kami mendesak agar tahapan Pilkada 2020 ditunda terlebih dahulu," kata Titi Anggraini seperti dilansir dari Antara, Senin (7/9/2020).
Menurut dia, pemerintah, DPR, KPU, dan Bawaslu harus bertanggung jawab apabila penyebaran Covid-19 kian meluas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.