Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

Misteri Harta Pinangki

Kompas.com - 07/09/2020, 15:43 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KASUS Jaksa Pinangki, semakin terungkap. Meski ada catatan soal siapa yang membantu Pinangki. Tidak mungkin ia bergerak sendiri, dalam proyek pembebasan "antarinstansi" itu. 

Kita simpan skeptisisme itu. Kita bergerak dulu atas apa yang ditemukan di depan mata, yaitu harta sang Jaksa yang akhirnya ditahan di jeruji penjara.

Tersandung SUV BMW 

Belakangan tersiar kabar bahwa ada transaksi yang diduga terkait dengan kasus Djoko Tjandra, sebuah mobil BMW salah satu tipe paling atas di kelas SUV, yakni X5.

Baca juga: Kejagung Periksa Orang yang Kenalkan Jaksa Pinangki ke Djoko Tjandra

 

Mobil ini, punya nilai banderol Rp 1,7 miliar. Kejaksaan masih terus menyelidiki kaitan mobil ini dengan model pembebasan yang ditawarkan Pinangki kepada Djoko Tjandra, saat pertemuan dengan pengacaranya yang juga teman kuliah doktoral Pinangki di Bandung, Anita Kolopaking.

Saya melihat langsung mobil tersebut di Kantor Kejaksaan Agung RI, di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Belum disebutkan di sejumlah pemberitaan, saya ingin mengetahui, bulan dan tahun berapa mobil ini dibeli.

Beruntung saya boleh membuka sedikit barang bukti yang disita Kejagung. Saya melihat pelat nomor asli, berasal dari pendaftaran kendaraan di kota hujan, Bogor.

Mobil ini memiliki tanggal resmi pemakaian pada bulan Maret 2020. Ini artinya sekitar 6 bulan lalu mobil ini diberikan.

Apartemen mewah 

Tak berhenti di sini. Ada fakta menarik, saat penangkapan Pinangki. Ia diketahui tinggal di apartemen saat penangkapan.

Baca juga: Sepak Terjang Andi Irfan, Politikus yang Dipecat Nasdem dan Teman Dekat Jaksa Pinangki

 

Belakangan disampaikan oleh pihak Jampidsus Kejaksaan Agung, bahwa ia tinggal di dua apartemen. Pertama, apartemen Essence Darmawangsa, dan kedua adalah apartemen The Pakubuwono Signature.

"Pihak-pihak yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara tipikor terhadap pegawai negeri atau penyelenggara yang menerima pemberian, hadiah atau janji, yaitu Djoko Triyono selaku pengelola apartemen Essence Darmawangsa, Henry Utama selaku pengelola apartemen Pakubuwono Signature," kata Hari Setiyono, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) memberi keterangan kepada wartawan.

Saya mencoba untuk mengetahui lebih dalam soal ini. Saya mendatangi apartemen pertama, Essence Darmawangsa.

Beruntung saya bisa masuk ke halaman dalam Kompleks Apartemen mewah di kawasan elite Darmawangsa, Jakarta Selatan.

Saya mencoba mencari tahu, berapa rata- rata harga per unitnya. Saya melihat bangunan, halaman depan, taman, hingga penjagaan yang luar biasa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com