Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Perusahaan Media yang Tak Bisa WFH dan Curhat Wartawan di Tengah Wabah...

Kompas.com - 01/09/2020, 09:06 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu profesi yang rentan terkena Covid-19 adalah jurnalis atau wartawan.

Tugasnya mengharuskan mereka turun ke lapangan dan bertemu banyak orang serta melihat situasi nyata untuk diberitakan.

Hal tersebut menjadi pemicu rentannya para wartawan terpapar Covid-19 saat melakukan pekerjaan.

Kepala Bidang Kerja Sama dan Multimedia Direktorat Program dan Produksi LPP RRI Johanes Eko Prayitno dalam diskusi yang digelar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di BNPB, Senin (31/8/2020), mengatakan, awak media, terutama reporter, sangat rentan terpapar Covid-19.

"Reporter adalah kelompok yang rentan terhadap Covid-19 ini karena mobilitasnya tinggi. Dia harus ke suatu tempat, ke rumah sakit (untuk) liputan, wawancara narasumber dengan berbagai latar belakang, sangat berisiko," ujar Johanes.

Baca juga: Reporter Merupakan Profesi yang Rentan Terpapar Covid-19

Sebagai media yang tidak bisa menerapkan work form home (WFH), kata dia, RRI pun memberikan perlindungan kesehatan kepada para reporternya.

Perlindungan itu antara lain dengan memfasilitasi masker, suplemen kesehatan, dan tes Covid-19.

"Ketika ada kebijakan WFH, RRI tidak melakukannya karena kebijakannya operasional, studio harus tetap jalan, siaran," kata dia.

Selain itu, reporter juga harus tetap turun ke lapangan untuk mencari berita.

Meski ada kebijakan 70 persen berbanding 30 persen pegawai bisa bekerja dari rumah dan kantor, kata dia, tetapi RRI tidak bisa melakukannya.

Hanya pekerjaan yang bersifat administratif yang bisa dilakukan secara WFH.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Bogor Bertambah 30 Kasus, Rekor Tertinggi Selama Pandemi

"Operasional sebagian besar tetap masuk kantor. Di RRI, hampir 50 persen minimal tetap di kantor," ucap Johanes.

"Di studio minimal ada penyiar, presenter, gatekeeper dan pengarah acara, serta tenaga teknisi. Itu luar biasa aktivitasnya tinggi dan risiko berkerumunnya tak bisa dihindari," kata dia.

Stop acara seremonial

Salah satu tugas wartawan dalam melakukan peliputan adalah meliput acara-acara seremonial yang digelar instansi pemerintahan, baik kementerian maupun lembaga.

Pasalnya, saat pandemi Covid-19 saat ini, masih banyak kementerian/lembaga yang menggelar acara seremonial.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com