Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Akan Ajukan Anggaran Rp 3,8 Triliun untuk Uang Muka Vaksin Covid-19

Kompas.com - 27/08/2020, 15:52 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyusun pengajuan anggaran sekitar Rp 3,8 triliun untuk mendapatkan vaksin Covid-19 dari lembaga Aliansi Vaksin Dunia atau Global Alliance for Vaccines and Immunization (Gavi).

Terawan menyebut usulan anggaran itu sudah disampaikan dalam rapat koordinasi menteri dan selanjutnya akan diberikan kepada Komisi IX DPR.

Baca juga: Pemberian Vaksin Covid-19 Disiapkan Gratis dan Berbayar, Ini Penjelasan Erick Thohir

"Mengenai pembayaran untuk keanggotaan dari Gavi mengenai uang muka yang kemarin sudah disampaikan, nanti anggarannya akan kami sampaikan ke Komisi IX, yaitu sebesar kalau tidak salah Rp 3,8 triliun sebagai uang muka supaya kita mendapatkan vaksin tersebut," kata Terawan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Kamis (27/8/2020).

Gavi merupakan organisasi internasional yang menegosiasikan dan mendanai vaksin untuk negara berpenghasilan rendah serta menengah. Indonesia menjadi salah satu negara yang dibantu Gavi.

Gavi telah merancang skema pembiayaan COVAX Advance Market Commitment (AMC) untuk menjamin akses yang cepat dan merata secara global terhadap vaksin Covid-19.

Lembaga ini bermitra dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), UNICEF, Bank Dunia (World Bank) dan Bill & Melinda Gates Foundation.

Baca juga: 75 Negara Ingin Bergabung dengan Skema COVAX untuk Vaksin Corona

 

Saat ini, pemerintah masih menunggu hasil uji klinis vaksin fase ketiga.

Menurut Terawan, Kemenkes terus mendampingi dan mengawasi agar vaksin Covid-19 dapat segera diadakan.

"Kalau di Indonesia uji klinis fase tiga ini dilaksanakan di Pusat Uji Klinis FK Unpad dengan sampel sebanyak 1.620 subjek," ujarnya.

"Sampai saat ini kami terus ikut mendampingi, ikut terus mengawasi, dan terus berdoa mudah-mudahan semuanya berjalan baik, berjalan dengan lancar," imbuh Terawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com