Salin Artikel

Menkes Akan Ajukan Anggaran Rp 3,8 Triliun untuk Uang Muka Vaksin Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyusun pengajuan anggaran sekitar Rp 3,8 triliun untuk mendapatkan vaksin Covid-19 dari lembaga Aliansi Vaksin Dunia atau Global Alliance for Vaccines and Immunization (Gavi).

Terawan menyebut usulan anggaran itu sudah disampaikan dalam rapat koordinasi menteri dan selanjutnya akan diberikan kepada Komisi IX DPR.

"Mengenai pembayaran untuk keanggotaan dari Gavi mengenai uang muka yang kemarin sudah disampaikan, nanti anggarannya akan kami sampaikan ke Komisi IX, yaitu sebesar kalau tidak salah Rp 3,8 triliun sebagai uang muka supaya kita mendapatkan vaksin tersebut," kata Terawan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Kamis (27/8/2020).

Gavi merupakan organisasi internasional yang menegosiasikan dan mendanai vaksin untuk negara berpenghasilan rendah serta menengah. Indonesia menjadi salah satu negara yang dibantu Gavi.

Gavi telah merancang skema pembiayaan COVAX Advance Market Commitment (AMC) untuk menjamin akses yang cepat dan merata secara global terhadap vaksin Covid-19.

Lembaga ini bermitra dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), UNICEF, Bank Dunia (World Bank) dan Bill & Melinda Gates Foundation.

Saat ini, pemerintah masih menunggu hasil uji klinis vaksin fase ketiga.

Menurut Terawan, Kemenkes terus mendampingi dan mengawasi agar vaksin Covid-19 dapat segera diadakan.

"Kalau di Indonesia uji klinis fase tiga ini dilaksanakan di Pusat Uji Klinis FK Unpad dengan sampel sebanyak 1.620 subjek," ujarnya.

"Sampai saat ini kami terus ikut mendampingi, ikut terus mengawasi, dan terus berdoa mudah-mudahan semuanya berjalan baik, berjalan dengan lancar," imbuh Terawan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/27/15522121/menkes-akan-ajukan-anggaran-rp-38-triliun-untuk-uang-muka-vaksin-covid-19

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke