Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Serahkan DIM RUU tentang Mahkamah Konstitusi ke Komisi III DPR

Kompas.com - 25/08/2020, 11:49 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi kepada Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Pemerintah diwakili oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, Menpan-RB Tjahjo Kumolo, Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kementerian Keuangan Didik Kusnaini dan perwakilan dari Mahkamah Konstitusi.

DIM tersebut diserahkan Menkumham Yasonna Laoly kepada Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh.

"Komisi 3 yang kami hormati, dengan ini kami menyerahkan DIM secara resmi kepada pak pimpinan untuk kita bahas dalam pembahasan tingkat pertama," kata Yasonna.

Baca juga: Pemerintah Siap Bahas Revisi UU MK dengan DPR

Setelah itu, Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir selaku pimpinan rapat mengatakan, total DIM dalam RUU tentang MK sebanyak 121 DIM.

"Jumlah keseluruhan DIM sebanyak 121 DIM, jumlah DIM yang dinyatakan tetap 101 DIM, jumlah DIM yang bersifat redaksional sebanyak 8 DIM. Jumlah DIM yang bersifat substansi sebanyak 10 DIM. dan DIM yang bersifat substansi baru sebanyak 2 DIM," kata Adies.

Kemudian, Adies meminta persetujuan seluruh anggota Komisi III yang hadir dalam rapat, apakah DIM yang diserahkan pemerintah dapat disetujui.

"Dari jumlah DIM sebanyak 101 DIM yang bersifat tetap, pimpinan menawarkan apakah dapat disetujui untuk disahkan? Setuju?," ucap Adies.

"Setuju," jawab seluruh anggota yang hadir dalam rapat.

Baca juga: Bahas RUU tentang MK, DPR Gelar Rapat Kerja dengan Pemerintah

Lebih lanjut, Adies mengatakan, DIM tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh Panitia Kerja (Panja) RUU tentang MK, terutama DIM yang bersifat substansi.

"Kami mohon kepada sekretariat untuk mengirimkan surat hari ini kepasa fraksi-fraksi dan segera memasukkan daftar nama-nama panja RUU MK dari fraksi masing-masing," tuturnya.

"Panja inilah yang akan membahas beberapa substansi yang ada 10 DIM, kemudian ada substansi baru 2 DIM," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyatakan, pemerintah siap membahas revisi UU Nomor 24 Tahun 2003 itu dengan DPR.

"Berkaitan dengan materi muatan yang diatur dalam rancangan UU MK pada prinsipnya pemerintah menyambut baik dan bersedia melakukan pembahasan bersama DPR," kata Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (24/8/2020).

Baca juga: Ini Alasan Komisi III Ajukan Revisi UU tentang Mahkamah Konstitusi

Yasonna mengatakan, pemerintah mengamini bahwa diperlukan perubahan peraturan yang lebih ideal dan proporsional tentang hakim konstitusi demi terjaganya kualitas konstitusi di Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

Nasional
CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

Nasional
Idrus Marham Dengar Kabar Golkar Dapat 5 Kursi Menteri dari Prabowo

Idrus Marham Dengar Kabar Golkar Dapat 5 Kursi Menteri dari Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com