Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Serahkan DIM RUU tentang Mahkamah Konstitusi ke Komisi III DPR

Kompas.com - 25/08/2020, 11:49 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi kepada Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Pemerintah diwakili oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, Menpan-RB Tjahjo Kumolo, Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kementerian Keuangan Didik Kusnaini dan perwakilan dari Mahkamah Konstitusi.

DIM tersebut diserahkan Menkumham Yasonna Laoly kepada Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh.

"Komisi 3 yang kami hormati, dengan ini kami menyerahkan DIM secara resmi kepada pak pimpinan untuk kita bahas dalam pembahasan tingkat pertama," kata Yasonna.

Baca juga: Pemerintah Siap Bahas Revisi UU MK dengan DPR

Setelah itu, Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir selaku pimpinan rapat mengatakan, total DIM dalam RUU tentang MK sebanyak 121 DIM.

"Jumlah keseluruhan DIM sebanyak 121 DIM, jumlah DIM yang dinyatakan tetap 101 DIM, jumlah DIM yang bersifat redaksional sebanyak 8 DIM. Jumlah DIM yang bersifat substansi sebanyak 10 DIM. dan DIM yang bersifat substansi baru sebanyak 2 DIM," kata Adies.

Kemudian, Adies meminta persetujuan seluruh anggota Komisi III yang hadir dalam rapat, apakah DIM yang diserahkan pemerintah dapat disetujui.

"Dari jumlah DIM sebanyak 101 DIM yang bersifat tetap, pimpinan menawarkan apakah dapat disetujui untuk disahkan? Setuju?," ucap Adies.

"Setuju," jawab seluruh anggota yang hadir dalam rapat.

Baca juga: Bahas RUU tentang MK, DPR Gelar Rapat Kerja dengan Pemerintah

Lebih lanjut, Adies mengatakan, DIM tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh Panitia Kerja (Panja) RUU tentang MK, terutama DIM yang bersifat substansi.

"Kami mohon kepada sekretariat untuk mengirimkan surat hari ini kepasa fraksi-fraksi dan segera memasukkan daftar nama-nama panja RUU MK dari fraksi masing-masing," tuturnya.

"Panja inilah yang akan membahas beberapa substansi yang ada 10 DIM, kemudian ada substansi baru 2 DIM," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyatakan, pemerintah siap membahas revisi UU Nomor 24 Tahun 2003 itu dengan DPR.

"Berkaitan dengan materi muatan yang diatur dalam rancangan UU MK pada prinsipnya pemerintah menyambut baik dan bersedia melakukan pembahasan bersama DPR," kata Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (24/8/2020).

Baca juga: Ini Alasan Komisi III Ajukan Revisi UU tentang Mahkamah Konstitusi

Yasonna mengatakan, pemerintah mengamini bahwa diperlukan perubahan peraturan yang lebih ideal dan proporsional tentang hakim konstitusi demi terjaganya kualitas konstitusi di Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com