JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menilai, deklarasi yang dilakukan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) pada Selasa (18/8/2020) adalah hal yang wajar dalam menyampaikan pendapat.
Namun, terkait salah satu tuntutan KAMI yang meminta DPR untuk memperbaiki praktik pembentukan undang-undang dan tak memberi peluang bangkitnya komunisme, Azis menegaskan, DPR dalam proses pembentukan UU selalu melibatkan akademisi dan menolak munculnya komunisme.
"DPR selalu melibatkan akademisi, tokoh masyarakat, dan elemen lainnya dalam pembuatan dan pembahasan undang-undang, kami pun tegas menolak bangunnya komunisme di Negara Kesatuan Republik Indonesia" kata Azis dalam keterangan tertulis, Selasa (19/8/2020).
Baca juga: Jadi Deklarator KAMI, Gatot Nurmantyo Singgung Ancaman Proxy War
Azis juga mengatakan, dalam menjalankan tugas, DPR selalu mengacu pada aturan yang tegak lurus terhadap nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
"Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, DPR berjalan sesuai tata tertib dan mengedepankan asas demokrasi," ujarnya.
Lebih lanjut, mengenai penanganan Covid-19, Azis mengatakan, pemerintah, DPR dan masyarakat sepakat saling gotong royong dalam memerangi dan menangani Covid-19.
"Kita selalu berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut, tentu seluruh pihak berharap dapat segera terselesaikan agar roda perekonomian Nasional kembali normal, di tengah krisis global akibat Covid-19," pungkasnya.
Baca juga: Soal Deklarasi KAMI, Kasatpol PP Jakarta Beri Pembelaan Semua Pakai Masker
Sebelumnya diberitakan, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin beserta tokoh lainnya mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020).
Din yang menjabat sebagai Presidium KAMI mengatakan, acara deklarasi tersebut diikuti para anggotanya di beberapa daerah di Indonesia dan luar negeri.
"Di Solo, Surabaya, Yogyakarta, di Medan, di Semarang, di Bandung, di Palembang, di Makassar, di Banjarmasin," kata Din dalam acara deklarasi KAMI yang dikutip dari akun YouTube Realita TV, Selasa (18/8/2020).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan