Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Imbau Umat Islam di Zona Merah Shalat Idul Adha di Rumah

Kompas.com - 28/07/2020, 14:27 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengimbau masyarakat yang berada di daerah dengan tren penularan Covid-19 meningkat agar melaksanakan shalat Idul Adha di rumah masing-masing.

"Ketika kita berada di kawasan yang angka penularannya masih menunjukkan tren meningkat, bahkan berada di daerah yang kualifikasi hitam, maka pelaksanaan shalat Idul Adha sebaiknya tetap di rumah bersama keluarga," kata Asrorun dalam tayangan langsung pada akun Youtube BNPB, Selasa (28/7/2020).

Sementara itu, masyarakat yang berada di daerah dengan penularan Covid-19 terkendali dapat menggelar shalat Idul Adha di masjid, mushala, atau tempat terbuka.

Baca juga: Warga di 33 RW Zona Merah Covid-19 di Jakarta Diminta Shalat Idul Adha di Rumah

Namun, Asrorun mengingatkan bahwa protokol kesehatan tetap harus dilakukan meskipun melaksanakan shalat di daerah dengan tingkat penularan Covid-19 yang terkendali.

"Memakai masker, kemudian wudhu dari rumah, membawa sajadah sendiri, menjaga jarak," ucap dia.

Lalu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk mengecek kondisi kesehatan diri masing-masing.

Asrorun menyarankan mereka yang sedang dalam kondisi tidak sehat atau memiliki penyakit bawaan sebaiknya melaksanakan shalat di rumah.

Diberitakan, jumlah warga yang terjangkit virus corona atau Covid-19 di Indonesia terus bertambah.

Berdasarkan data pemerintah hingga Senin (27/7/2020) pukul 12.00 WIB, total ada 100.303 kasus Covid-19 di Tanah Air sejak kasus pertama Covid-19 diumumkan pada 2 Maret lalu.

Angka ini merupakan akumulasi dari penambahan 1.525 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Baca juga: Pemkot Tangsel Perbolehkan Masjid dan Musala Gelar Shalat Berjamaah Idul Adha 1441 H

Pada periode yang sama juga tampak terjadi penambahan 1.518 pasien Covid-19 yang sembuh.

Mereka dinyatakan sembuh setelah dua kali mendapatkan hasil negatif Covid-19 dalam pemeriksaan laboratorium dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

Dengan demikian, kini sudah ada 58.173 pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Jumlah pasien meninggal dunia juga bertambah 57 orang. Dengan demikian, total pasien Covid-19 yang meninggal mencapai 4.838 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com