Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi I: RUU PDP Ditargetkan Rampung Oktober 2020

Kompas.com - 28/07/2020, 13:34 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR, Farah Puteri Nahlia mengatakan, RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP) ditargetkan rampung dalam beberapa bulan mendatang.

RUU PDP saat ini masih tercatat sebagai Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2020.

"Harapan kami sebagai Prolenas Prioritas 2020, RUU Pelindungan Data Pribadi ini bisa segera rampng di bulan Oktober nanti," kata Farah dalam diskusi daring "RUU Pelindungan Data Pribadi: Antara Kebebasan dan Keamanan", Selasa (28/7/2020).

Baca juga: Anggota Komisi I: Data Pribadi Jadi Aset yang Lebih Berharga dari Minyak

Ia menjelaskan, saat ini pembahasan RUU PDP di DPR masih terus berjalan. Namun, memang ada kendala akibat pandemi Covid-19 sehingga pembahasan melambat.

Farah mengatakan, DPR membuka ruang bagi kelompok-kelompok masyarakat, termasuk para akademisi dan pakar, menyampaikan masukan terhadap RUU PDP.

"Kami rasa butuh mendengarkan apa saja masukan dari teman-teman kira-kira UU PDP yang teman-teman mau seperti apa," kata Farah.

"Sehingga teman-teman merasa aman bahwa ketika main internet, ketika teman-teman harus input data secara online dan teman-teman punya kebebasan untuk nge-share informasi teman-temand ke media sosial," ujarnya.

Baca juga: Sanksi Pidana di RUU Perlindungan Data Pribadi Diminta Dihapus

Selanjutnya, Farah mengatakan DPR juga menginginkan adanya RUU Ketahanan dan Keamanan Siber (KKS) sebagai pelengkap RUU PDP.

RUU KKS sendiri diketahui merupakan RUU yang diusulkan DPR pada periode lalu, tetapi tidak berlanjut karena tak kunjung mendapatkan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

"Harapan kami biar kebebasan dan keamanan di dunia maya ini bisa lebih terjamin bukan hanya dengan RUU PDP, tapi ke depannya mungkin bahwa akan disusul dengan RUU Ketahanan dan Keamanan Siber," ujar dia.

"Sehingga ketika Indonesia sudah punya UU PDP dan UU KKS maka nanti ruang maya kita ini sudah jelas batasannya seperti apa," kata Farah.

Baca juga: Ketua MPR Dorong RUU Perlindungan Data Pribadi Dirampungkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com