Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Prosedur Calon Penumpang Internasional dan Domestik Selama Pandemi

Kompas.com - 28/07/2020, 08:24 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menjelaskan sejumlah peraturan yang harus dipatuhi bagi individu yang akan bepergian secara internasional dan domestik menggunakan pesawat terbang.

Peraturan ini merujuk kepada Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan Nomor 338 Tahun 2020.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno Hatta Anas Ma'ruf mengatakan, harus dipahami ada perbedaan antara protokol kedatangan dan keberangkatan internasional dengan protokol kedatangan dan keberangkatan domestik.

"Kalau kita bicara protokol di Bandara Soekarno Hatta, harus dibedakan antara yang kedatangan-keberangkatan internasional dan juga domestik," ujar Anas dalam talkshow daring bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Senin (27/7/2020).

Baca juga: Syarat Wajib Bagi Penumpang Penerbangan Internasional Bandara Soetta

Anas menuturkan, ada banyak pihak yang bertanya perihal protokol keberangkatan dan kedatangan internasional.

Sebab, saat ini masih banyak WNI yang berada di luar negeri.

Kemudian, sebagian masyarakat juga ingin bepergian ke luar negeri.

Protokol Kedatangan dari Luar Negeri

Menurut Anas, ada satu protokol yang sudah dibuat berdasarkan SE Kemenkes.

Protokol ini yang menjadi rujukan bagi Kantor Kesehatan bandara mengenai kedatangan WNI dan WNA dari luar negeri.

"Jadi negara kita mewajibkan seseorang yang akan kembali ke Tanah Air, baik WNI maupun kedatangan WNA, harus memiliki sertifikat atau keterangan tes PCR negatif," ujar Anas.

Baca juga: Sebelum ke Luar Negeri, Publik Diminta Pahami Protokol Kesehatan Negara Tujuan

"Jadi harus swab PCR dan hasilnya negatif. Karena tentu kalau positif tak boleh terbang dari luar negeri. Jadi dia harus punya PCR," lanjut dia.

Jika sudah memiliki PCR, individu akan lebih mudah saat tiba di Bandara Soekarno Hatta.

Sebab, di terminal kedatangan internasional nanti akan ada jalur khusus bagi WNI dan WNA yang telah memiliki PCR.

Setelah itu, baik WNI maupun WNI tetap diperiksa kesehatannya. Petugas kesehatan bandara akan memastikan bahwa mereka memiliki health alert card atau kartu kesehatan.

Anas mengungkan, kartu tersebut harus diisi. Para WNI dan WNA juga harus mengisi beberapa formulir yang disiapkan bagi kedatangan dari luar negeri.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com