Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Prosedur Calon Penumpang Internasional dan Domestik Selama Pandemi

Kompas.com - 28/07/2020, 08:24 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menjelaskan sejumlah peraturan yang harus dipatuhi bagi individu yang akan bepergian secara internasional dan domestik menggunakan pesawat terbang.

Peraturan ini merujuk kepada Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan Nomor 338 Tahun 2020.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno Hatta Anas Ma'ruf mengatakan, harus dipahami ada perbedaan antara protokol kedatangan dan keberangkatan internasional dengan protokol kedatangan dan keberangkatan domestik.

"Kalau kita bicara protokol di Bandara Soekarno Hatta, harus dibedakan antara yang kedatangan-keberangkatan internasional dan juga domestik," ujar Anas dalam talkshow daring bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Senin (27/7/2020).

Baca juga: Syarat Wajib Bagi Penumpang Penerbangan Internasional Bandara Soetta

Anas menuturkan, ada banyak pihak yang bertanya perihal protokol keberangkatan dan kedatangan internasional.

Sebab, saat ini masih banyak WNI yang berada di luar negeri.

Kemudian, sebagian masyarakat juga ingin bepergian ke luar negeri.

Protokol Kedatangan dari Luar Negeri

Menurut Anas, ada satu protokol yang sudah dibuat berdasarkan SE Kemenkes.

Protokol ini yang menjadi rujukan bagi Kantor Kesehatan bandara mengenai kedatangan WNI dan WNA dari luar negeri.

"Jadi negara kita mewajibkan seseorang yang akan kembali ke Tanah Air, baik WNI maupun kedatangan WNA, harus memiliki sertifikat atau keterangan tes PCR negatif," ujar Anas.

Baca juga: Sebelum ke Luar Negeri, Publik Diminta Pahami Protokol Kesehatan Negara Tujuan

"Jadi harus swab PCR dan hasilnya negatif. Karena tentu kalau positif tak boleh terbang dari luar negeri. Jadi dia harus punya PCR," lanjut dia.

Jika sudah memiliki PCR, individu akan lebih mudah saat tiba di Bandara Soekarno Hatta.

Sebab, di terminal kedatangan internasional nanti akan ada jalur khusus bagi WNI dan WNA yang telah memiliki PCR.

Setelah itu, baik WNI maupun WNI tetap diperiksa kesehatannya. Petugas kesehatan bandara akan memastikan bahwa mereka memiliki health alert card atau kartu kesehatan.

Anas mengungkan, kartu tersebut harus diisi. Para WNI dan WNA juga harus mengisi beberapa formulir yang disiapkan bagi kedatangan dari luar negeri.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com