Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Temuan BPK, Bawaslu: Kesalahan Administrasi, Tak Ada Niat Fraud

Kompas.com - 22/07/2020, 14:17 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Gunawan Suswantoro menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai adanya uang APBN di rekening salah satu pegawai Bawaslu Provinsi Lampung.

Menurut Gunawan, hal itu terjadi karena adanya kesalahan administrasi.

"Temuan BPK di Bawaslu Provinsi Lampung yaitu penggunaan rekening pribadi untuk menampung sisa TUP (tambahan uang persediaan) dan LS (belanja langsung) dari Bawaslu kabupaten/kota di Provinsi Lampung adalah murni kesalahan administrasi," kata Gunawan kepada Kompas.com, Rabu (22/7/2020).

Baca juga: BPK Soroti Masalah Dana Pensiun dan Asuransi dalam Lapkeu Pemerintah 2019

Gunawan menyebut hal itu sebagai kesalahan administrasi lantaran sisa TUP dan LS sebesar Rp 2,9 miliar telah ditarik dari rekening pribadi pegawai Bawaslu Lampung, kemudian telah disetorkan ke kas negara.

Penarikan dan penyetoran itu tidak lebih dari 12 hari, tetapi hanya dalam kurun waktu 2 hari.

Setelah dilakukan pemeriksaan, BPK juga tidak menemukan adanya pendapatan bunga atau sejenisnya yang ditarik untuk kepentingan pribadi pemilik rekening.

Oleh karenanya, menurut Gunawan, tidak ada niatan pegawai Bawaslu Lampung untuk melakukan perbuatan melanggar hukum atau administrasi.

"Tidak ada niatan dari bendahara ataupun staf SDM yang dipinjam nomor rekeningnya untuk berbuat fraud," ujar Gunawan.

"Sehingga permasalahan ini tidak menimbulkan dampak kerugian negara," tuturnya.

Baca juga: BPK: Jiwasraya 100 Persen Milik Pemerintah Harus Tanggung Jawab

Disampaikan secara terpisah, Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin menyebut, dirinya telah mendapat klarifikasi serupa dari Bawaslu Provinsi Lampung.

Dalam klarifikasinya, Bawaslu Lampung mengatakan temuan BPK itu tak berimplikasi pada tindak pidana.

"Enggak ada masalah wong (hasil audit) kita WTP (wajar tanpa pengecualian) juga kok," kata Afif di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2020).

Sebelumnya diberitakan, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyebut ada lima institusi kementerian dan lembaga yang diketahui menggunakan rekening pribadi atas pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).  

Antara lain, Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

Baca juga: BPK Sebut 5 Kementerian/Lembaga Pakai Rekening Pribadi, Ini Daftarnya

Temuan terkait Bawaslu yakni adanya pengembalian sisa belanja langsung dan tambahan uang persediaan (TUP) pada Bawaslu kabupaten/kota di Provinsi Lampung sebesar Rp 2,93 miliar yang diketahui tidak disetorkan ke rekening lembaga. Melainkan disetorkan ke rekening pribadi.

"Dijelaskan bahwa pemeriksaan atas bukti belanja pada 15 Bawaslu kabupaten/kota di Provinsi Lampung mengungkapkan terdapat penyetoran sisa belanja langsam dan TUP ke rekening atas nama saudara FR sebesar Rp 2,93 miliar. Saudara FR merupakan staf pada Sub Bagian SDM Bawaslu di Lampung," ujar Agung dalam konfrensi pers secara virtual, Selasa (21/7/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com