Salin Artikel

Soal Temuan BPK, Bawaslu: Kesalahan Administrasi, Tak Ada Niat Fraud

Menurut Gunawan, hal itu terjadi karena adanya kesalahan administrasi.

"Temuan BPK di Bawaslu Provinsi Lampung yaitu penggunaan rekening pribadi untuk menampung sisa TUP (tambahan uang persediaan) dan LS (belanja langsung) dari Bawaslu kabupaten/kota di Provinsi Lampung adalah murni kesalahan administrasi," kata Gunawan kepada Kompas.com, Rabu (22/7/2020).

Gunawan menyebut hal itu sebagai kesalahan administrasi lantaran sisa TUP dan LS sebesar Rp 2,9 miliar telah ditarik dari rekening pribadi pegawai Bawaslu Lampung, kemudian telah disetorkan ke kas negara.

Penarikan dan penyetoran itu tidak lebih dari 12 hari, tetapi hanya dalam kurun waktu 2 hari.

Setelah dilakukan pemeriksaan, BPK juga tidak menemukan adanya pendapatan bunga atau sejenisnya yang ditarik untuk kepentingan pribadi pemilik rekening.

Oleh karenanya, menurut Gunawan, tidak ada niatan pegawai Bawaslu Lampung untuk melakukan perbuatan melanggar hukum atau administrasi.

"Tidak ada niatan dari bendahara ataupun staf SDM yang dipinjam nomor rekeningnya untuk berbuat fraud," ujar Gunawan.

"Sehingga permasalahan ini tidak menimbulkan dampak kerugian negara," tuturnya.

Disampaikan secara terpisah, Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin menyebut, dirinya telah mendapat klarifikasi serupa dari Bawaslu Provinsi Lampung.

Dalam klarifikasinya, Bawaslu Lampung mengatakan temuan BPK itu tak berimplikasi pada tindak pidana.

"Enggak ada masalah wong (hasil audit) kita WTP (wajar tanpa pengecualian) juga kok," kata Afif di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2020).

Sebelumnya diberitakan, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyebut ada lima institusi kementerian dan lembaga yang diketahui menggunakan rekening pribadi atas pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).  

Antara lain, Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

Temuan terkait Bawaslu yakni adanya pengembalian sisa belanja langsung dan tambahan uang persediaan (TUP) pada Bawaslu kabupaten/kota di Provinsi Lampung sebesar Rp 2,93 miliar yang diketahui tidak disetorkan ke rekening lembaga. Melainkan disetorkan ke rekening pribadi.

"Dijelaskan bahwa pemeriksaan atas bukti belanja pada 15 Bawaslu kabupaten/kota di Provinsi Lampung mengungkapkan terdapat penyetoran sisa belanja langsam dan TUP ke rekening atas nama saudara FR sebesar Rp 2,93 miliar. Saudara FR merupakan staf pada Sub Bagian SDM Bawaslu di Lampung," ujar Agung dalam konfrensi pers secara virtual, Selasa (21/7/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/22/14175431/soal-temuan-bpk-bawaslu-kesalahan-administrasi-tak-ada-niat-fraud

Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke