Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Struktur Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Kompas.com - 20/07/2020, 18:30 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo membentuk Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, komite ini dibentuk melalui Peraturan Presiden yang diteken Presiden Jokowi pada Senin (20/7/2020) hari ini.

"Di dalam Perpres tersebut, Presiden memberi tugas kepada Komite Kebijakan dan di situ dibuat ada ada satu tim untuk mengendalikan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi," ujar Airlangga dalam jumpa pers daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2020).

Baca juga: Airlangga Pimpin Tim Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Covid-19, Ini Tugasnya

Airlangga didapuk sebagai ketua komite. Ia akan dibantu enam menteri lainnya yang menjabat sebagai wakil ketua komite.

Keenam menteri tersebut yakni: Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Sementara, seorang menteri lainnya, yakni Erick Thohir menjabat sebagai ketua pelaksana komite.

Lalu komite ini juga memiliki dua sekretaris, yakni Sekretaris Program Raden Pardede dan Sekretaris Administrasi Suswijono.

Baca juga: Kontak Erat dengan Wagub Kaltim, 4 Orang Positif Covid-19

Airlangga menyebut, komite ini akan mengkoordinasikan kerja dua satgas, yakni Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional.

Satgas Penanganan Covid-19 telah dibentuk lebih dulu sejak awal pandemi merebak dan dipimpin oleh Kepala BNPB Doni Monardo.

Sementara Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional baru dibentuk baru-baru ini dan dipimpin oleh Wakil Menteri 1 Badan Usaha Milik Negara Budi Gunadi Sadikin.

"Bapak Presiden memberi penugasan agar tim sepenuhnya merencanakan dan mengeksekusi program-program agar penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan, dalam arti agar keduanya ditangani oleh kelembagaan yang sama dan koordinasi secara maksimal," ujar dia.

Baca juga: Tim Pemulihan Ekonomi Dibentuk, Erick Thohir Langsung Tancap Gas

Berikut susunan lengkap Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional:

Ketua : Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Wakil Ketua 1 : Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan

Wakil Ketua 2 : Menko Polhukam Mahfud Md

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com