KOMPAS.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan tugas-tugasnya sebagai ketua Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi.
Dia menyebut, tim ini memiliki beberapa tugas penting, di antaranya melihat situasi perekonomian nasional, program-program perekonomian yang sifatnya multi years, dan perkembangan Covid-19.
Tugas-tugas itu juga terkait dengan segi ketersediaan peralatan tes, maupun perkembangan vaksin dan antibodi.
"Jadi, kami melihat recovery dari pandemi Covid-19 ini akan memakan waktu. Oleh karena itu, presiden menuhaskan agar tim sepenuhnya merencanakan dan mengeksekusi program-program,” kata Airlangga dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Menko Airlangga: Tak Terapkan Lockdown, Ekonomi RI Lebih Baik dari Negara Lain
Pernyataan itu ia sampaikan usai Presiden Joko Widodo menugaskannya ntuk mengoordinasikan tim kebijakan serta membentuk satu tim untuk mengendalikan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi, Senin (20/7/2020).
Penugasan tersebut dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
“Siang tadi, bapak presiden memanggil tim dan beliau telah menandatangani PP terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," kata Airlangga dalam jumpa pers secara virtual dari Kantor Presiden, Jakarta, Senin (20/7/2020).
Dirinya menerangkan, penugasan ini agar penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi berjalan beriringan.
Baca juga: Airlangga Hartarto: Korporasi Indonesia Diharapkan Bisa Jadi Stimulan Ekonomi Nasional
“Artinya, keduanya ditangani kelembagaan yang sama dan koordinasi maksimal," sambung Airlangga.
Selain menunjuk Airlangga Hartarto sebagai ketua tim, Presiden Joko Widodo juga menetapkan beberapa wakil ketua tim.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.