Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi: Pemulihan Ekosistem Gambut Tak Bisa Tanpa Evaluasi Industri dan Konsesi

Kompas.com - 16/07/2020, 19:18 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nur Hidayati menilai, pemerintah belum maksimal melakukan evaluasi terhadap industri dan konsesi yang berada di lahan gambut.

Hal itu dikatakan Nur terkait Presiden Joko Widodo yang mewacanakan untuk membubarkan Badan Restorasi Gambut (BRG).

"Pemulihan ekosistem gambut tidak bisa dilaksanakan sepenuhnya tanpa dilakukan evaluasi menyeluruh atas industri," kata Nur pada Kompas.com, Kamis (16/7/2020).

"Dan konsesi yang beroperasi di lahan gambut, yang menjadi sumber kebakaran dominan pada tahun 2015 yang telah merusak 2,6 juta hektar lahan gambut," lanjut Nur.

Baca juga: Penghematan Jadi Alasan Presiden Bubarkan Lembaga, Berapa Serapan Anggaran BRG?

Nur melihat, pemerintah belum menangani kasus tersebut dengan serius. Bukan saja BRG, tetapi juga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ataupun kementerian terkait lainnya.

"Ini yang belum sepenuhnya kami lihat dilaksanakan dengan cukup serius oleh pemerintah," ujarnya.

"Baik KLHK, BRG, maupun Kementerian Pertanian dan Kementerian ATR yang bertanggung jawab atas perkebunan sawit, termasuk yang berada di lahan gambut," ucap dia.

Diketahui, Presiden Joko Widodo berencana membubarkan 18 lembaga pemerintahan. Pembubaran itu dalam rangka efisiensi anggaran di tengah pandemi Covid-19. 

Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pihaknya masih menelaah mana saja lembaga yang akan dibubarkan.

Baca juga: Soal Pembubaran BRG, Nazir Foead: Kami Percaya Presiden Akan Ambil Keputusan Terbaik

Ia pun hanya bisa mengungkap tiga lembaga yang kemungkinan akan dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo.

BRG menjadi salah satu dari lembaga yang bakal dibubarkan. Selain BRG ada Komisi Nasional Lanjut Usia (Komnas Lansia).

"Komisi Usia Lanjut, ini enggak pernah kedengaran kan? Apakah itu tidak dalam tupoksi KPPPA?" kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa, (14/7/2020). 

Komnas Usia Lanjut diketahui dibentuk melalui Keppres Nomor 54 Tahun 2004.

Selain itu, ada juga Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK).

Badan yang memiliki wewenang untuk pengembangan, pemantauan, dan pelaporan pencapaian standar nasional keolahragaan tersebut berdiri berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2014.

BRG dibentuk pada era Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Badan ini berdiri berdasarkan Perpres Nomor 1 Tahun 2016.

Baca juga: Jokowi Wacanakan Pembubaran BRG, Ini Pesan Walhi...

Menurut Moeldoko, meskipun pada praktiknya BRG cukup baik dalam merestorasi gambut, tetapi ada beberapa fungsi yang bertabrakan dengan lembaga lain.

"Tapi, nanti juga akan dilihat. BRG itu dari sisi kebakaran, apakah cukup ditangani BNPB. Dari sisi optimalisasi gambut untuk pertanian apakah cukup oleh Kementan, itu kira-kira yang sedang dikaji Kemenpan-RB," kata dia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com