Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Disebut Siapkan Inpres Mengatur Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Kompas.com - 15/07/2020, 17:21 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Presiden Joko Widodo tengah menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) sebagai dasar hukum pemberian sanski bagi para pelanggar protokol kesehatan.

Hal itu disampaikan Emil, sapaan Ridwan Kamil, usai bertemu Presiden Jokowi bersama gubernur lainnya di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/7/2020).

"Tadi saya sampaikan, kami diapresiasi Presiden karena duluan berinisiatif mewacanakan sanksi. Nah, Presiden sedang siapkan namanya inpres, instruksi presiden sebagai penguatan dasar hukum untuk sanksi," kata Emil sebagaimana dikutip dari Antara.

Ia mengaku, sempat ditanya Presiden berapa besaran sanksi yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bagi para pelanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Bupati Karawang Akan Perketat Protokol Kesehatan pada Ojek Online

Emil lantas memaparkan, Jawa Barat memberikan sanksi denda sebesar Rp 100.000 hingga Rp 150.000.

Denda itu diperuntukkan bagi mereka yang tak mengenakan masker di ruang publik, kecuali bagi yang sedang makan atau berpidato.

"Tadi ditanya Jawa Barat berapa? Saya katakan sekitar Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu, nanti diperkuat oleh Inpres yang mudah-mudahan minggu ini keluar karena Jabar denda tidak pakai masker di ruang publik, kecuali pidato, makan, dan lain-lain, mulai 27 Juli," kata dia.

Sebelumnya Presiden Jokowimengatakan, sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan bisa berupa denda atau kerja sosial.

Hal itu disampaikan Kepala Negara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020) sebagaimana dikutip dari Antara.

"Yang kita siapkan regulasi untuk memberikan sanksi baik dalam bentuk denda atau bentuk kerja sosial atau tipiring (tindak pidana ringan)," kata Presiden.

Baca juga: Khofifah Sebut Jokowi Minta Pemda Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Ia mengatakan, pemberian sanksi menjadi pilihan yang harus diambil lantaran masyarakat tidak disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker di ruang publik, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Menurut Presiden Jokowi dengan menjalankan protokol kesehatan, masyarakat akan bisa terhindar dari penularan Covid-19 dan tetap berkegiatan di ruang publik.

Kendati demikian sanksi tersebut masih dibahas oleh kementerian dan lembaga terkait.

"Jadi akan ada sanksi karena yang kita hadapi sekarang ini protokol kesehatan yang tidak dilakukan secara disiplin," lanjut Presiden Jokowi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com