Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Dorong Sidang Online Dijadikan Norma Baru Melalui Revisi KUHAP

Kompas.com - 14/07/2020, 10:24 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mendorong ketentuan mengenai pelaksanaan sidang secara daring tercantum melalui revisi KUHAP.

Menurutnya, diperlukan standarisasi dalam persidangan secara daring tersebut.

“Terobosan ini perlu dikukuhkan menjadi suatu norma baru melalui revisi KUHAP,” kata Burhanuddin dalam video yang ditayangkan dalam sebuah webinar, Senin (13/7/2020).

“Kejaksaan mendorong, untuk mengembangkan pelaksanaan persidangan secara online dengan menyiapkan standarisasi persidangan online dalam keadaan bencana,” sambung dia.

Baca juga: Ini Kendala Sidang Online Menurut Jaksa Agung, dari Potensi Diretas hingga Keterbatasan Alat Rapid Test

Sidang online sendiri saat ini salah satu langkah yang dilakukan kejaksaan di tengah pandemi Covid-19.

Ke depannya, ia juga berharap tercapainya pemenuhan sarana dan prasarana untuk menggelar sidang online.

Salahnya adalah koneksi internet yang stabil dan merata di seluruh Tanah Air. Sebab, koneksi internet yang tak stabil dapat mengganggu jalannya sidang.

Kemudian, Burhanuddin berharap adanya aplikasi video conference buatan anak bangsa dengan jaminan keamanan data pengguna untuk dapat digunakan di sidang daring.

Baca juga: KPK Harap Segera Keluar Perma yang Mengatur Sidang Online

Hal itu dikarenakan salah satu kendala pelaksanaan sidang daring selama ini adalah adanya potensi peretasan dari penggunaan aplikasi Zoom.

“Kejaksaan juga berharap ke depan putra-putri terbaik bangsa Indonesia dapat menciptakan aplikasi vicon asli buatan Indonesia yang menjamin keamanan data pengguna sehingga bermanfaat bagi pelaksanaan persidangan online di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Hingga 26 Juni 2020, Burhanuddin menuturkan, kejaksaan sudah melakukan sidang daring lebih dari 95.000 kali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com