Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Bawaslu, Ini 6 Titik Rawan pada Tahapan Pencalonan Pilkada

Kompas.com - 09/07/2020, 08:44 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo mengungkap setidaknya ada enam titik rawan dalam tahapan pencalonan Pilkada Serentak 2020.

Pertama, petugas penyelenggra yang tak melakukan verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah perseorangan. Seperti diketahui, untuk dapat maju di Pilkada jalur independen, ada jumlah minimal dukungan yang harus dipenuhi bakal calon.

Tidak dilakukannya verifikasi akan menguntungkan bapaslon yang diloloskan sebagai paslon.

"Maka para pengawas di lapangan harus memastikan PPS (panitia pemungutan suara) telah melakukan verifikasi faktual sesuai dengan prosedur," kata Ratna melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (8/6/2020).

Baca juga: PKPU Terbit, Pilkada 2020 Digelar dengan Protokol Kesehatan

Titik rawan kedua, kata Ratna, bapaslon yang mendaftar sebagai peserta Pilkada saat detik-detik terakhir.

Hal ini dinilai menyulitkan KPU provinsi atau kabupaten/kota untuk memeriksa kelengkapan dokumen bakal paslon karena terbatasnya waktu.

Ketiga, konflik kepengurusan partai politik yang menjadi penyebab munculnya rekomendasi partai kepada lebih dari satu pasangan calon.

"Kami berharap ini tidak terjadi, tidak ada kepengurusan yang ganda. Jika terjadi akan kami antisipasi agar rekomendasi parpol tidak lebih dari satu paslon," ujar Ratna.

Baca juga: Bawaslu Sebut Bakal Maksimalkan Pencegahan Pelanggaran di Pilkada 2020

Ratna melanjutkan, titik rawan keempat yakni mahar politik atau pemberian imbalan dalam proses pencalonan.

Bapaslon kerap kali diminta menyerahkan imbalan ke partai politik untuk mendapatkan rekomendasi pencalonan. Menurut Ratna, hal ini tidak dapat dibenarkan.

Kelima, adanya dokumen atau keterangan palsu syarat pencalonan dan calon. Ratna mengungkap bahwa kerap kali terjadi pemalsuan dokumen dalam tahap pencalonan, salah satunya adalah ijazah.

"Bawaslu sudah banyak menangani kasus serupa dalam Pemilu atau Pilkada. Ini menjadi tantangan besar untuk kita, tidak hanya penyelenggara pemilu tetapi masyarakat juga bisa melaporkan kepada kami jika mengetahui praktik kecurangan tersebut," tuturnya.

Baca juga: Pilkada di Tengah Pandemi, Apa Pentingnya bagi Rakyat?

Terakhir, dukungan palsu terhadap bapaslon perseorangan.

Ratna menyebut bahwa bapaslon atau tim pemenangan tak jaranh mencatut identitas seseorang untuk dijadikan sebagai pendukung pencalonan mereka.

Dewi menyebut bahwa pihaknya telah menemukan peristiwa pencatutan tersebut di sejumlah daerah seperti Kepulauan Riau, Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, dan Kabupaten Supiori Provinsi Papua.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com