JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengaku, pihaknya bakal memaksimalkan fungsi pencegahan pelanggaran di Pilkada 2020.
Menurut Afif, pencegahan pelanggaran Pilkada begitu penting apalagi dalam situasi pandemi Covid-19.
"Karena situasinya (Pilkada) dilakukan di masa sulit, maka kerja-kerja ini harus dilakukan dengan protokol kesehatan dan fungsi pencegahan menjadi relevan untuk kita kedepankan. Sebagaimana prinsip mencegah lebih baik daripada mengobati," kata Afif melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (7/7/2020).
Afif mengatakan, agar fungsi pencegahan berjalan maksimal, Bawaslu di daerah harus menyampaikan informasi mengenai hal-hal yang berpotensi jadi pelanggaran ke masyarakat.
Baca juga: Bawaslu Susun Peta Kerawanan Pelanggaran Pilkada pada Masa Covid-19
Jangan sampai, masyarakat atau peserta Pilkada tak paham bahwa tindakan mereka berpotensi melanggar aturan.
"Kita dapat memberikan informasi lebih awal kepada jajaran kita akan potensi yang menjadi pelanggaran untuk bisa dihindari maka harapan kami pencegahan itu bisa dimaksimalkan," ujarnya.
Menurut Afif, jika upaya pencegahan dan pendidikan terkait potensi pelanggaran sudah dilakukan secara maksimal, penindakan juga tidak boleh dilakukan dengan setengah-setengah.
Afif menyebut, dalam melakukan penindakan, jajaran Bawaslu harus mengutamakan keadilan dalam konteks pemilu. Penindakan dalam wujud tindak pidana, kata Afif, harus menjadi pilihan terakhir.
Baca juga: Bawaslu Sebut Praktik Politik Uang Sulit Dibuktikan karena Saksi Minim
"Penindakan dalam konteks pidana tentu pilihan paling akhir dari upaya kita dari apa yang disebut dengan keadilan pemilu," ujar Afif.
"Tetapi sejatinya kita bisa mengimbangi dengan pencegahan yang maksimal, agar orang-orang mengetahui apa saja yang melanggar dan tidak," katanya lagi.
Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.
Tahapan Pilkada lanjutan pasca penundaan telah dimulai pada Senin (15/6/2020).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.