Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Penyaluran KUR Naik Signifikan sejak “New Normal”, Airlangga Harap Terus Berlanjut

Kompas.com - 03/07/2020, 20:31 WIB
Inang Sh ,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

 KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang membaik seiring dimulainya aktivitas ekonomi saat new normal terus berlanjut.

KUR yang dimaksud adalah penyaluran bantuan dari pemerintah untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Diharapkan kondisi tersebut akan terus berlanjut, sehingga ekspansi kredit nasional dapat meningkat dan pemulihan ekonomi nasional dapat lebih cepat,” kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Rabu (1/7/2020).

Hal ini sehubungan dengan informasi terakhir dari penyalur terbesar KUR, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan pangsa 64 persen yang menyebut penyaluran KUR membaik sejak minggu kedua Juni 2020.

Direktur BRI Sunarso mengungkapkan, banknya lebih fokus melakukan restrukturisasi kredit pada April (79,4 persen) dan Mei 2020 (82,7 persen).

Baca juga: Ketum Golkar Apresiasi Dukungan Demokrat terkait Kebijakan Pemerintah Tangani Covid-19

Namun sejak minggu ketiga, ekspansi kredit mikro porsinya telah mencapai 78,2 persen dan restrukturisasi tinggal 21,8 persen.

“Kemudahan persyaratan pengajuan KUR pada masa Covid-19 dan dimulainya aktivitas ekonomi pada era new normal menyebabkan penyaluran KUR mulai meningkat signifikan pada minggu kedua Juni 2020,” ujar dia.

Adapun, sebelumnya penyaluran KUR selama Januari 2020 sampai dengan 31 Mei 2020 mengalami sedikit perlambatan dengan penyaluran sebesar Rp 65,86 triliun kepada 1,9 juta debitur.

Penyaluran tersebut sebesar 34,66 persen dari target tahun 2020 sebesar Rp 190 triliun.

Perlambatan KUR itu dapat dimaklumi, mengingat pemerintah menerapkan kebijakan physical distancing, social distancing, dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa provinsi.

Baca juga: Penyaluran KUR BRI Capai Rp 47,9 Triliun hingga Mei 2020

Kondisi seperti itu mengakibatkan menurunnya aktivitas ekonomi, sehingga berpengaruh terhadap bisnis UMKM dan pada lanjutannya menurunkan permintaan KUR baru.

Dukungan untuk UMKM lewat Permenko

Lebih lanjut, dukungan kepada UMKM juga diatur lewat Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) dalam bentuk subsidi bunga, insentif pajak, dan penjaminan untuk kredit modal kerja baru UMKM.

Total subsidi bunga yang dianggarkan pun mencapai Rp 35,28 triliun dengan target penerima sebanyak 60,66 juta rekening.

Airlangga kembali menjelaskan, penundaan dan subsidi bunga untuk UMKM sebesar 6 persen selama 3 bulan pertama dan 3 persen selama 3 bulan berikutnya.

Baca juga: Airlangga Harap Golkar Paling Siap Hadapi Pilkada di Era Pandemi

“Serta usaha menengah sebesar 3 persen selama 3 bulan pertama dan 2 persen selama 3 bulan berikutnya,” imbuh dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com