Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Penyaluran KUR Naik Signifikan sejak “New Normal”, Airlangga Harap Terus Berlanjut

Kompas.com - 03/07/2020, 20:31 WIB
Inang Sh ,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

 KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang membaik seiring dimulainya aktivitas ekonomi saat new normal terus berlanjut.

KUR yang dimaksud adalah penyaluran bantuan dari pemerintah untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Diharapkan kondisi tersebut akan terus berlanjut, sehingga ekspansi kredit nasional dapat meningkat dan pemulihan ekonomi nasional dapat lebih cepat,” kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Rabu (1/7/2020).

Hal ini sehubungan dengan informasi terakhir dari penyalur terbesar KUR, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan pangsa 64 persen yang menyebut penyaluran KUR membaik sejak minggu kedua Juni 2020.

Direktur BRI Sunarso mengungkapkan, banknya lebih fokus melakukan restrukturisasi kredit pada April (79,4 persen) dan Mei 2020 (82,7 persen).

Baca juga: Ketum Golkar Apresiasi Dukungan Demokrat terkait Kebijakan Pemerintah Tangani Covid-19

Namun sejak minggu ketiga, ekspansi kredit mikro porsinya telah mencapai 78,2 persen dan restrukturisasi tinggal 21,8 persen.

“Kemudahan persyaratan pengajuan KUR pada masa Covid-19 dan dimulainya aktivitas ekonomi pada era new normal menyebabkan penyaluran KUR mulai meningkat signifikan pada minggu kedua Juni 2020,” ujar dia.

Adapun, sebelumnya penyaluran KUR selama Januari 2020 sampai dengan 31 Mei 2020 mengalami sedikit perlambatan dengan penyaluran sebesar Rp 65,86 triliun kepada 1,9 juta debitur.

Penyaluran tersebut sebesar 34,66 persen dari target tahun 2020 sebesar Rp 190 triliun.

Perlambatan KUR itu dapat dimaklumi, mengingat pemerintah menerapkan kebijakan physical distancing, social distancing, dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa provinsi.

Baca juga: Penyaluran KUR BRI Capai Rp 47,9 Triliun hingga Mei 2020

Kondisi seperti itu mengakibatkan menurunnya aktivitas ekonomi, sehingga berpengaruh terhadap bisnis UMKM dan pada lanjutannya menurunkan permintaan KUR baru.

Dukungan untuk UMKM lewat Permenko

Lebih lanjut, dukungan kepada UMKM juga diatur lewat Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) dalam bentuk subsidi bunga, insentif pajak, dan penjaminan untuk kredit modal kerja baru UMKM.

Total subsidi bunga yang dianggarkan pun mencapai Rp 35,28 triliun dengan target penerima sebanyak 60,66 juta rekening.

Airlangga kembali menjelaskan, penundaan dan subsidi bunga untuk UMKM sebesar 6 persen selama 3 bulan pertama dan 3 persen selama 3 bulan berikutnya.

Baca juga: Airlangga Harap Golkar Paling Siap Hadapi Pilkada di Era Pandemi

“Serta usaha menengah sebesar 3 persen selama 3 bulan pertama dan 2 persen selama 3 bulan berikutnya,” imbuh dia.

Sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut, khususnya kebijakan KUR, pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM juga telah mengeluarkan Permenko Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2020.

Aturan itu sebelumnya telah diubah dalam Permenko Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2020 tentang Ketentuan Khusus bagi Penerima KUR terdampak Pandemi Covid-19.

Dalam Permenko tersebut, diberikan relaksasi penundaan angsuran pokok dan pemberian tambahan subsidi bunga KUR sebesar 6 persen selama 3 bulan pertama dan 3 persen selama 3 bulan berikutnya.

Baca juga: Partai Golkar Dukung Pemberlakuan New Normal

Diatur pula perpanjangan jangka waktu, penambahan limit plafon dan penundaan kelengkapan persyaratan administrasi pengajuan KUR.

Berdasarkan data posisi akhir Mei 2020 yang disampaikan 14 penyalur KUR, ternyata fasilitas bantuan yang diberikan pemerintah telah dimanfaatkan debitur KUR dengan cukup signifikan.

Hal itu bisa dilihat dari tambahan subsidi bunga KUR diberikan kepada 1.449.570 debitur dengan baki debet Rp 46,1 triliun.

Selain itu, penundaan angsuran pokok paling lama 6 bulan diberikan kepada 1.395.009 debitur dengan baki debet Rp 40,7 triliun.

Baca juga: Golkar Bagikan 1,2 Juta Paket Sembako, Airlangga Minta Kader Terus Bantu Ringankan Beban Warga

Kemudian, relaksasi KUR berupa perpanjangan jangka waktu diberikan kepada 1.393.024 debitur dengan baki debet Rp39.9 triliun.

Secara keseluruhan, realisasi penyaluran KUR dari Agustus 2015 sampai dengan 31 Mei 2020 telah mencapai sebesar Rp 538,82 triliun dengan baki debet sebesar Rp 158,84 triliun diberikan kepada 20,5 juta debitur.

Adapun, tingkat non performing loan (NPL) KUR sampai dengan 31 Mei 2020 tercatat masih di posisi terjaga yaitu sebesar 1.18 persen.

Anggaran penanganan Covid-19

Pada kesempatan yang sama, Airlangga juga menjelaskan, pemerintah telah mengalokasikan biaya penanganan Covid-19 dengan anggaran terakhir sebesar Rp 695,20 triliun sesuai Perpres No. 72 tanggal 24 Juni 2020.

Baca juga: Dorong Cost Digitalisasi Murah, Airlangga Ingin Harga Smartphone Makin Terjangkau

Selain penanganan Covid-19, anggaran tersebut juga ditujukan untuk menjaga kesehatan masyarakat dan pemulihan ekonomi nasional selama masa pandemi.

“Anggaran tersebut terdiri dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 607,65 yang merupakan program untuk menjaga daya beli dan mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian,” ujarnya.

Adapun, program PEN tersebut terdiri dari anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 203,90 triliun, insentif usaha sebesar Rp120,61 triliun, dan dukungan untuk UMKM sebesar Rp 123,46 triliun.

Selain itu, ada pula pembiayaan korporasi sebesar Rp 53,57 triliun dan sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemda sebesar Rp 106,11 triliun.

Baca juga: Menko Airlangga: 10 Juta Orang Butuh Lapangan Pekerjaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com