Salin Artikel

Penyaluran KUR Naik Signifikan sejak “New Normal”, Airlangga Harap Terus Berlanjut

 KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang membaik seiring dimulainya aktivitas ekonomi saat new normal terus berlanjut.

KUR yang dimaksud adalah penyaluran bantuan dari pemerintah untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Diharapkan kondisi tersebut akan terus berlanjut, sehingga ekspansi kredit nasional dapat meningkat dan pemulihan ekonomi nasional dapat lebih cepat,” kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Rabu (1/7/2020).

Hal ini sehubungan dengan informasi terakhir dari penyalur terbesar KUR, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan pangsa 64 persen yang menyebut penyaluran KUR membaik sejak minggu kedua Juni 2020.

Direktur BRI Sunarso mengungkapkan, banknya lebih fokus melakukan restrukturisasi kredit pada April (79,4 persen) dan Mei 2020 (82,7 persen).

Namun sejak minggu ketiga, ekspansi kredit mikro porsinya telah mencapai 78,2 persen dan restrukturisasi tinggal 21,8 persen.

“Kemudahan persyaratan pengajuan KUR pada masa Covid-19 dan dimulainya aktivitas ekonomi pada era new normal menyebabkan penyaluran KUR mulai meningkat signifikan pada minggu kedua Juni 2020,” ujar dia.

Adapun, sebelumnya penyaluran KUR selama Januari 2020 sampai dengan 31 Mei 2020 mengalami sedikit perlambatan dengan penyaluran sebesar Rp 65,86 triliun kepada 1,9 juta debitur.

Penyaluran tersebut sebesar 34,66 persen dari target tahun 2020 sebesar Rp 190 triliun.

Perlambatan KUR itu dapat dimaklumi, mengingat pemerintah menerapkan kebijakan physical distancing, social distancing, dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa provinsi.

Kondisi seperti itu mengakibatkan menurunnya aktivitas ekonomi, sehingga berpengaruh terhadap bisnis UMKM dan pada lanjutannya menurunkan permintaan KUR baru.

Dukungan untuk UMKM lewat Permenko

Lebih lanjut, dukungan kepada UMKM juga diatur lewat Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) dalam bentuk subsidi bunga, insentif pajak, dan penjaminan untuk kredit modal kerja baru UMKM.

Total subsidi bunga yang dianggarkan pun mencapai Rp 35,28 triliun dengan target penerima sebanyak 60,66 juta rekening.

Airlangga kembali menjelaskan, penundaan dan subsidi bunga untuk UMKM sebesar 6 persen selama 3 bulan pertama dan 3 persen selama 3 bulan berikutnya.

“Serta usaha menengah sebesar 3 persen selama 3 bulan pertama dan 2 persen selama 3 bulan berikutnya,” imbuh dia.

Sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut, khususnya kebijakan KUR, pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM juga telah mengeluarkan Permenko Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2020.

Aturan itu sebelumnya telah diubah dalam Permenko Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2020 tentang Ketentuan Khusus bagi Penerima KUR terdampak Pandemi Covid-19.

Dalam Permenko tersebut, diberikan relaksasi penundaan angsuran pokok dan pemberian tambahan subsidi bunga KUR sebesar 6 persen selama 3 bulan pertama dan 3 persen selama 3 bulan berikutnya.

Diatur pula perpanjangan jangka waktu, penambahan limit plafon dan penundaan kelengkapan persyaratan administrasi pengajuan KUR.

Berdasarkan data posisi akhir Mei 2020 yang disampaikan 14 penyalur KUR, ternyata fasilitas bantuan yang diberikan pemerintah telah dimanfaatkan debitur KUR dengan cukup signifikan.

Hal itu bisa dilihat dari tambahan subsidi bunga KUR diberikan kepada 1.449.570 debitur dengan baki debet Rp 46,1 triliun.

Selain itu, penundaan angsuran pokok paling lama 6 bulan diberikan kepada 1.395.009 debitur dengan baki debet Rp 40,7 triliun.

Kemudian, relaksasi KUR berupa perpanjangan jangka waktu diberikan kepada 1.393.024 debitur dengan baki debet Rp39.9 triliun.

Secara keseluruhan, realisasi penyaluran KUR dari Agustus 2015 sampai dengan 31 Mei 2020 telah mencapai sebesar Rp 538,82 triliun dengan baki debet sebesar Rp 158,84 triliun diberikan kepada 20,5 juta debitur.

Adapun, tingkat non performing loan (NPL) KUR sampai dengan 31 Mei 2020 tercatat masih di posisi terjaga yaitu sebesar 1.18 persen.

Anggaran penanganan Covid-19

Pada kesempatan yang sama, Airlangga juga menjelaskan, pemerintah telah mengalokasikan biaya penanganan Covid-19 dengan anggaran terakhir sebesar Rp 695,20 triliun sesuai Perpres No. 72 tanggal 24 Juni 2020.

Selain penanganan Covid-19, anggaran tersebut juga ditujukan untuk menjaga kesehatan masyarakat dan pemulihan ekonomi nasional selama masa pandemi.

“Anggaran tersebut terdiri dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 607,65 yang merupakan program untuk menjaga daya beli dan mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian,” ujarnya.

Adapun, program PEN tersebut terdiri dari anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 203,90 triliun, insentif usaha sebesar Rp120,61 triliun, dan dukungan untuk UMKM sebesar Rp 123,46 triliun.

Selain itu, ada pula pembiayaan korporasi sebesar Rp 53,57 triliun dan sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemda sebesar Rp 106,11 triliun.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/03/20311861/penyaluran-kur-naik-signifikan-sejak-new-normal-airlangga-harap-terus

Terkini Lainnya

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke