Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/06/2020, 16:23 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Ellen Hidayat mengatakan, selama ditutup sementara akibat pandemi virus corona (Covid-19), pusat perbelanjaan atau mal selalu dibersihkan secara berkala.

Sehingga, menurut Ellen, masyarakat tidak perlu takut atau khawatir dengan kondisi kebersihan mal saat ini.

"Selama tutup pusat belanja selama tiga bulan sebenernya semua pusat belanja itu mengizinkan tenant-nya untuk datang melakukan bersih-bersih. Jadi rutin dilakukan bersih-bersih kepada tenant di area mereka," kata Ellen dalam konferensi persnya di Graha BNPN, Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Baca juga: APPBI: Selama Tak Ada Penumpukan Pengunjung, Mal Aman Dikunjungi

Ellen melanjutkan, area mal lainnya juga dibersihan menyeluruh secara berkala oleh pihak pengelola.

Perawatan mesin yang ada di mal juga kerap dirawat selama penutupan mal berlangsung.

"Jadi karyawan tetap kami pekerjaan bahkan kami tingkatkan untuk security dan juga house keeping karena dia harus membersihkan semuanya baik," ujar dia.

Ia juga menegaskan tidak ada mal khususnya di DKI Jakarta yang barang-barangnya mengalami kerusakan atau berjamur selama mal ditutup.

Kata dia, kejadian semacam itu terjadi Malaysia bukan di Indonesia.

Baca juga: Ini Protokol Kesehatan yang Harus Dipatuhi Para Pengunjung Mal...

"Saya katakan itu hoaks (berita barang berjamur di mal Indonesia),"

Diberitakan sebelumnya, kondisi barang-barang yang mulai berjamur karena lama ditinggal pemiliknya terjadi di salah satu pusat perbelanjaan di Malaysia.

Tempat perbelanjaan tersebut bernama Metrojaya Suria Sabah yang terletak di Kota Kinabalu, Ibu Kota Sabah, salah satu negara bagian Malaysia yang berbatasan dengan Kalimantan Utara.

Berbagai barang dagangan yang dipajang penuh dengan jamur, terutama barang yang terbuat dari kulit, seperti sepatu, ikat pinggang dan tas.

Foto-foto yang memperlihatkan kondisi mengenaskan itu banyak tersebar di media sosial, salah satunya Facebook dan Twitter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com