Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indeks Perilaku Antikorupsi Meningkat, KPK: Ini Hasil Strategi Pencegahan Korupsi

Kompas.com - 16/06/2020, 09:25 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi peningkatan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) 2020 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada Senin (15/6/2020) kemarin.

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, peningkatan itu menunjukkan hasil strategi pencegahan korupsi yang dilakukan oleh KPK bersama semua pemangku kepentingan.

"(Strategi pencegahan korupsi yang dilakukan) mengalami peningkatan dalam hal kesadaran dan perilaku masyarakat ketika berhadapan dengan aksi penyuapan (bribery), pemerasan (extortion), dan nepotisme (nepotism)," kata Ipi dalam keterangan tertulis, Senin malam.

Baca juga: KPK dan Kemendikbud Isi Libur Sekolah Anak dengan Tayangan Antikorupsi

Adapun IPAK 2020 yang baru dirilis BPS mencatat skor 3,84 yang artinya naik sebesar 0,14 poin dibandingkan tahun 2019.

Dengan skala indeks 0 sampai 5, rentang indeks 3,76 sampai 5,00 yang berarti sangat antikorupsi, maka skor IPAK 2020 dikategorikan sangat antikorupsi.

Namun, meski meningkat, IPAK 2020 tersebut masih di bawah target RPJMN 2020 yang mematok skor 4,0.

Di samping itu, ada penurunan persepsi antikorupsi di level keluarga, komunitas, dan publik.

Di level keluarga misalnya, banyak istri tak mempertanyakan asal uang ketika suami memberikan uang di luar gaji, serta menganggap wajar penggunaan mobil dinas di luar tugas kantor.

Di level komunitas, masyarakat menganggap wajar memberikan uang, barang, atau fasilitas kepada Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat saat hari raya keagamaan.

Lalu, di level publik, masyarakat memandang wajar menerima uang, barang, atau fasilitas, untuk memilih kandidat tertentu dalam pilkada atau pemilu.

"Terkait penurunan persepsi tersebut, KPK memandang hal ini sebagai ruang untuk terus mendorong upaya-upaya pencegahan korupsi melalui pembangunan budaya antikorupsi dan proses pendidikan politik kepada masyarakat," kata Ipi.

Baca juga: Gara-gara Ucapan Gayanya Mirip Laki-laki, Pegiat Antikorupsi Masuk Bui

Ipi mengatakan, KPK telah melakukan dua kajian terkait hal tersebut. Pertama, KPK sejak 2016 telah mengembangkan Program Pencegahan Korupsi Berbasis Keluarga.

"Program ini bertujuan agar orang tua kembali menjalankan fungsinya dalam keluarga, setidaknya fungsi sosialisasi nilai kejujuran," kata Ipi.

Lalu, hasil kajian dan temuan lapangan KPK juga mengonfirmasi adanya praktik gratifikasi atau suap yang cukup signifikan terjadi dalam proses Pilkada langsung.

"Karenanya, KPK berharap di masa depan upaya pencegahan korupsi, terutama terkait upaya peningkatan kesadaran dan perilaku masyarakat terhadap suap, pemerasan, dan nepotisme, semakin masif dilakukan oleh seluruh pemangku-kepentingan," kata Ipi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com