Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi II DPR: Kalau Pilkada 2020 Diundur Lagi, Harus Mulai dari Awal

Kompas.com - 13/06/2020, 14:18 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, keputusan melaksanakan Pilkada 2020 pada 9 Desember telah ditimbang masak-masak.

Menurut Doli, jika Pilkada 2020 diundur lebih lama lagi dari jadwal semula yaitu 23 September, seluruh tahapan pilkada harus dimulai dari nol.

"Misal kalau diundur, saya katakan kalau kita undur enam-sembilan bulan, itu namanya bukan penundaan. Tapi itu mulai dari awal lagi karena semua harus di-update," kata Doli dalam diskusi 'Pilkada Langsung Tetap Berlangsung?' oleh Populi Center dan Smart FM Network, Sabtu (13/6/2020).

Lagipula, lanjut dia, tidak ada yang bisa menjamin kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir.

Baca juga: Ridwan Kamil Usul Pilkada Diundur Tahun Depan, Ini Alasannya

Maka, Doli mengatakan, DPR dan pemerintah segera mengambil keputusan untuk menggelar pilkada pada 9 Desember 2020.

"Tidak bisa kita tahu kapan akhir pandemi ini. Dan salah satu yang menguatkan kita, yaitu WHO mengatakan bahwa virus ini akan terus ada selama dua-lima tahun yang kemudian dikoreksi yang mungkin selama-lamanya bersama kita," ujar Doli.

"Jadi, pilihannya adalah apakah kita menunggu situasi yang tidak pasti, atau kita mengambil sikap dan keputusan dengan ukuran tertentu dan ada penanggung jawabnya?" tuturnya.

Selain itu, dia mengatakan, penundaan Pilkada 2020 hingga enam-sembilan bulan mendatang akan melahirkan akibat jangka panjang.

Baca juga: KPU Akan Gelar Simulasi Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19

Pertama, pemerintah setempat harus menetapkan pejabat sementara (Pjs) untuk menggantikan kepala daerah yang telah habis masa jabatannya.

"Di Februari besok ada 208 kepala daerah yang habis masa jabatannya. Sampai di bulan Juni hampir semua habis. Kalau lewat 2021 enggak tahu lagi berapa," ucap Doli.

"Saya kira juga bukan kerjaan mudah mencari 200-an lebih orang menjadi pejabat di daerah-daerah. Tentu beda definitif dengan tidak definitif," kata dia.

Kedua, terkait anggaran di daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020.

Menurut Doli, banyak kepala daerah yang tak bisa menjamin ketersediaan anggaran yang cukup jika pilkada ditunda lebih lama lagi.

"Saya kira hampir 80-90 persen NPHD sudah di-deliver ke KPU dan bawaslu," ujarnya.

"Artinya kalau kita stop, dana hangus. Mereka (kepala daerah) bilang, kalau dana ini dianggap tidak ada, sementara kita tahu tahun depan situasi tidak akan jauh atau bahkan lebih buruk dari konteks ekonomi, kami enggak tahu lagi penganggarannya bagaimana sementara ini sudah habis sekian. Ini salah satu pertimbangan kami," kata Doli.

Baca juga: Baru Diterbitkan Perppu Pilkada Digugat ke MK, Ini Alasan Pemohon

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com