Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Minta Keterangan 14 Saksi yang Terima Honor Rapat KONI Pusat

Kompas.com - 11/06/2020, 23:07 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung memeriksa 14 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi bantuan dana hibah kepada KONI Pusat di Kemenpora tahun anggaran 2017, Kamis (11/6/2020).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, para saksi yang diperiksa itu diduga menerima honor dari sebuah kegiatan yang diselenggarakan KONI Pusat.

“Tim jaksa penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang diduga menerima aliran uang berupa honor rapat dan uang pengganti transport dalam kegiatan yang dilaksanakan KONI Pusat 2017 tersebut,” ujar Hari melalui keterangan tertulis, Kamis.

Baca juga: Kejagung Periksa 38 Saksi terkait Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Pusat, 31 di Antaranya Atlet

Seorang saksi bernama Santi menjabat sebagai staff keuangan Program Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) saat kasus ini berlangsung.

Saksi bernama Syaiful Bari pernah menjabat sebagai Direktur IT dan Monitoring Performa Satlak Prima.

Kemudian, 11 saksi merupakan peserta rapat verifikasi proposal bantuan pemerintah kepada induk cabang olahraga dan NPC tahun 2017.

Seorang saksi, Gunawan, adalah manajer cabang olahraga tenis di tahun 2017.

Pemeriksaan ini masih dalam rangka menindaklanjuti surat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 8 Mei 2020.

Melalui surat tersebut, BPK meminta Kejagung melakukan pemeriksaan kembali terhadap beberapa pihak yang keterangannya dinilai belum cukup.

Dalam kasus ini, Kejagung belum menetapkan tersangka.

Baca juga: Kasus Suap Dana Hibah KONI, Aspri Imam Nahrawi Dituntut 9 Tahun Penjara

Kasus ini ramai diperbincangkan sejak kesaksian asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap hibah KONI dengan terdakwa Imam Nahrawi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 15 Mei 2020.

Ulum berstatus sebagai terdakwa dalam kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI yang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia bersaksi terkait dengan kasus yang ditangani oleh KPK. Dalam sidang tersebut, Ulum mengungkapka, ada aliran uang milliaran rupiah ke anggota BPK Achsanul Qosasi dan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Adi Toegarisman.

Menurut dia, pihak KONI dan Kemenpora sepakat untuk memberikan uang tersebut agar Kejagung tidak melanjutkan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI.

"BPK untuk inisial AQ yang terima Rp 3 miliar itu, Achsanul Qosasi, kalau Kejaksaan Agung ke Andi Toegarisman. Setelah itu KONI tidak lagi dipanggil oleh Kejagung," lanjut Ulum seperti diberitakan Antara.

Baca juga: Eks Jampidsus Adi Toegarisman Bantah Terima Suap Rp 7 Miliar

Menanggapi tuduhan tersebut, Adi Toegarisman pun membantahnya. Adi mengaku, tidak tahu alasan Ulum menyebut namanya dalam persidangan.

Ia juga mengaku tidak pernah bertemu dengan pihak KONI maupun Kemenpora untuk membahas kasus yang diusut Kejagung.

"Saya enggak pernah ada komunikasi dengan pihak sana dan saya ingat betul enggak ada itu orang Kemenpora atau orang KONI datang ke saya, enggak ada," ujar Adi.

Adi sekaligus memastikan, kasus yang diusut Kejagung tetap berjalan. Bahkan, hingga ia pensiun pada Februari 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com