Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkat Risiko Penyebaran Covid-19 Dinamis, Masyarakat Diminta Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Kompas.com - 08/06/2020, 20:16 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memetakan tingkat risiko penyebaran Covid-19 per kabupaten/kota di Indonesia.

Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus ahli epidemiologi dan pakar informatika penyakit menular Dewi Nur Aisyah menyebut, data tersebut sifatnya dinamis.

Artinya, terdapat daerah-daerah yang sebelumnya tidak terdampak, namun dapat berubah menjadi daerah dengan risiko rendah.

Baca juga: Doni Monardo: 92 Daerah Masih Bertahan sebagai Zona Hijau

"Begitu juga ada daerah dengan risiko rendah yang dapat berpindah menjadi zona risiko sedang, atau sebaliknya," kata Dewi di Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin (8/6/2020).

Pemetaan dilakukan sejak akhir Mei 2020.

Ada 15 indikator utama yang digunakan dalam proses pemetaan, yang terbagi menjadi 11 indikator epidemiologi, dua indikator surveilans kesehatan masyarakat dan dua indikator pelayanan kesehatan.

Selanjutnya dilakukan pemberian skor pada setiap indikator dan dilakukan pembobotan untuk kemudian dijumlahkan.

Hasil penghitungan tersebut dikategorisasikan menjadi empat zona risiko utama Covid-19, yaitu zona risiko tinggi, zona risiko sedang, zona risiko rendah dan zona tidak terdampak.

Baca juga: Ketua Gugus Tugas: Ancaman Covid-19 Belum Berakhir

"Pada akhir Mei 2020 telah disampaikan terdapat 102 kabupaten/kota tidak terdampak yang diwakili oleh zona berwarna hijau," kata Dewi.

"Pada hari ini kami akan mengumumkan 136 kabupaten/kota dengan risiko rendah di mana kabupaten tersebut memiliki scoring 20 persen tertinggi teratas," tuturnya.

Oleh karena data tersebut bersifat sangat dinamis, Dewi meminta supaya seluruh masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam seluruh sektor kegiatan.

Protokol kesehatan yang wajib dilakukan yakni, menggunakan masker, menjaga jarak fisik, menghindari kerumunan dan mencuci tangan dengan sabun selama kurang lebih 20 detik.

"Karena untuk melawan Covid-19 diperlukan upaya kolektif masyarakat bersama dalam menjalankan adaptasi kebiasaan baru untuk hidup lebih bersih, hidup lebih sehat, dan hidup lebih taat," kata Dewi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com