JAKARTA, KOMPAS.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memetakan tingkat risiko penyebaran Covid-19 per kabupaten/kota di Indonesia.
Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus ahli epidemiologi dan pakar informatika penyakit menular Dewi Nur Aisyah menyebut, data tersebut sifatnya dinamis.
Artinya, terdapat daerah-daerah yang sebelumnya tidak terdampak, namun dapat berubah menjadi daerah dengan risiko rendah.
"Begitu juga ada daerah dengan risiko rendah yang dapat berpindah menjadi zona risiko sedang, atau sebaliknya," kata Dewi di Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin (8/6/2020).
Pemetaan dilakukan sejak akhir Mei 2020.
Ada 15 indikator utama yang digunakan dalam proses pemetaan, yang terbagi menjadi 11 indikator epidemiologi, dua indikator surveilans kesehatan masyarakat dan dua indikator pelayanan kesehatan.
Selanjutnya dilakukan pemberian skor pada setiap indikator dan dilakukan pembobotan untuk kemudian dijumlahkan.
Hasil penghitungan tersebut dikategorisasikan menjadi empat zona risiko utama Covid-19, yaitu zona risiko tinggi, zona risiko sedang, zona risiko rendah dan zona tidak terdampak.
"Pada akhir Mei 2020 telah disampaikan terdapat 102 kabupaten/kota tidak terdampak yang diwakili oleh zona berwarna hijau," kata Dewi.
"Pada hari ini kami akan mengumumkan 136 kabupaten/kota dengan risiko rendah di mana kabupaten tersebut memiliki scoring 20 persen tertinggi teratas," tuturnya.
Oleh karena data tersebut bersifat sangat dinamis, Dewi meminta supaya seluruh masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam seluruh sektor kegiatan.
Protokol kesehatan yang wajib dilakukan yakni, menggunakan masker, menjaga jarak fisik, menghindari kerumunan dan mencuci tangan dengan sabun selama kurang lebih 20 detik.
"Karena untuk melawan Covid-19 diperlukan upaya kolektif masyarakat bersama dalam menjalankan adaptasi kebiasaan baru untuk hidup lebih bersih, hidup lebih sehat, dan hidup lebih taat," kata Dewi.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/08/20165081/tingkat-risiko-penyebaran-covid-19-dinamis-masyarakat-diminta-tetap-patuhi