Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNI dari Luar Negeri Dipersilakan Karantina Mandiri di Hotel, Tapi...

Kompas.com - 04/06/2020, 16:55 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan, WNI yang baru kembali dari luar negeri harus menjalani karantina mandiri.

Karantina dilakukan sambil menunggu hasil uji spesimen lewat metode Polymerase Chain Reaction (PCR).

Pemerintah pun telah menyiapkan hotel di sejumlah tempat sebagai fasilitas karantina.

"Untuk mereka yang melaksanakan perjalanan mandiri dari luar negeri, juga disiapkan hotel di beberapa tempat," kata Doni usai rapat kabinet lewat konferensi video, Kamis (4/6/2020).

Baca juga: Update: WNI Sembuh dari Covid-19 di Luar Negeri Capai 551 Orang

Doni menyebut, para karyawan hotel itu sudah mendapatkan pelatihan dari tim Kementerian Kesehatan soal bagaimana menerapkan protokol kesehatan.

Mereka juga akan dibantu TNI dan Polri dari bidang kesehatan dalam menjalankan tugasnya.

Namun, WNI yang memilih karantina di hotel harus menanggung biayanya sendiri. Termasuk juga biaya untuk PCR test.

"Biaya yang dikeluarkan menjadi tanggung jawab bagi masyarakat yang menghendaki untuk memilih lokasi di hotel. Termasuk juga biaya untuk PCR test-nya ditanggung oleh mereka yang meminta," ujar Doni.

Baca juga: Update : 16 WNI di Luar Negeri Sembuh dari Covid-19, Total 534 Orang

Jika tak mau mengeluarkan biaya, maka WNI yang baru kembali dari luar negeri juga disiapkan fasilitas karantina yang disiapkan pemerintah.

Misalnya, WNI yang tiba di Jakarta disiapkan tempat karantina di Wisma Pademangan.

Berdasarkan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), ada sekitar 141.423 WNI yang akan kembali ke Indonesia.

Sementara yang telah tiba di Jakarta dan Bali mencapai 15.343 orang. Kemudian yang melalui Batam, Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara mencapai 79.444 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com