Karantina dilakukan sambil menunggu hasil uji spesimen lewat metode Polymerase Chain Reaction (PCR).
Pemerintah pun telah menyiapkan hotel di sejumlah tempat sebagai fasilitas karantina.
"Untuk mereka yang melaksanakan perjalanan mandiri dari luar negeri, juga disiapkan hotel di beberapa tempat," kata Doni usai rapat kabinet lewat konferensi video, Kamis (4/6/2020).
Doni menyebut, para karyawan hotel itu sudah mendapatkan pelatihan dari tim Kementerian Kesehatan soal bagaimana menerapkan protokol kesehatan.
Mereka juga akan dibantu TNI dan Polri dari bidang kesehatan dalam menjalankan tugasnya.
Namun, WNI yang memilih karantina di hotel harus menanggung biayanya sendiri. Termasuk juga biaya untuk PCR test.
"Biaya yang dikeluarkan menjadi tanggung jawab bagi masyarakat yang menghendaki untuk memilih lokasi di hotel. Termasuk juga biaya untuk PCR test-nya ditanggung oleh mereka yang meminta," ujar Doni.
Jika tak mau mengeluarkan biaya, maka WNI yang baru kembali dari luar negeri juga disiapkan fasilitas karantina yang disiapkan pemerintah.
Misalnya, WNI yang tiba di Jakarta disiapkan tempat karantina di Wisma Pademangan.
Berdasarkan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), ada sekitar 141.423 WNI yang akan kembali ke Indonesia.
Sementara yang telah tiba di Jakarta dan Bali mencapai 15.343 orang. Kemudian yang melalui Batam, Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara mencapai 79.444 orang.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/04/16550921/wni-dari-luar-negeri-dipersilakan-karantina-mandiri-di-hotel-tapi