Salin Artikel

WNI dari Luar Negeri Dipersilakan Karantina Mandiri di Hotel, Tapi...

Karantina dilakukan sambil menunggu hasil uji spesimen lewat metode Polymerase Chain Reaction (PCR).

Pemerintah pun telah menyiapkan hotel di sejumlah tempat sebagai fasilitas karantina.

"Untuk mereka yang melaksanakan perjalanan mandiri dari luar negeri, juga disiapkan hotel di beberapa tempat," kata Doni usai rapat kabinet lewat konferensi video, Kamis (4/6/2020).

Doni menyebut, para karyawan hotel itu sudah mendapatkan pelatihan dari tim Kementerian Kesehatan soal bagaimana menerapkan protokol kesehatan.

Mereka juga akan dibantu TNI dan Polri dari bidang kesehatan dalam menjalankan tugasnya.

Namun, WNI yang memilih karantina di hotel harus menanggung biayanya sendiri. Termasuk juga biaya untuk PCR test.

"Biaya yang dikeluarkan menjadi tanggung jawab bagi masyarakat yang menghendaki untuk memilih lokasi di hotel. Termasuk juga biaya untuk PCR test-nya ditanggung oleh mereka yang meminta," ujar Doni.

Jika tak mau mengeluarkan biaya, maka WNI yang baru kembali dari luar negeri juga disiapkan fasilitas karantina yang disiapkan pemerintah.

Misalnya, WNI yang tiba di Jakarta disiapkan tempat karantina di Wisma Pademangan.

Berdasarkan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), ada sekitar 141.423 WNI yang akan kembali ke Indonesia.

Sementara yang telah tiba di Jakarta dan Bali mencapai 15.343 orang. Kemudian yang melalui Batam, Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara mencapai 79.444 orang.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/04/16550921/wni-dari-luar-negeri-dipersilakan-karantina-mandiri-di-hotel-tapi

Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke