Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Polhukam Mahfud MD: Ada yang Salah Paham Soal Diskusi FH UGM

Kompas.com - 31/05/2020, 13:17 WIB
Dani Prabowo,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pelaku teror terhadap mahasiswa dan panitia Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) bukanlah aparat keamanan.

"Setelah ditelusuri, webinar itu bukan dibatalkan oleh UGM atau polisi," tulis Mahfud melalui akun Twitter resminya, @mohmahfudmd, Minggu (31/5/2020).

Baca juga: Polri Siap Mengusut Teror terhadap Panitia Diskusi FH UGM

Menurut dia, pelaku teror adalah pihak yang tidak mengetahui substansi diskusi. Meski demikian, ia tak menyebut siapa pelaku yang dimaksud.

"Webinar tentang 'Pemberhentian Presiden' yang batal di UGM kemarin sebenarnya mau bilang bahwa Presiden tak bisa dijatuhkan hanya karena kebijakan terkait Covid. Tapi, ada yang salah paham karena belum baca TOR (term of reference) dan hanya baca judul hingga kisruh," imbuh dia dalam twit itu.

Ia mengemukakan telah meminta aparat kepolisian agar mengusut peristiwa yang telah meneror panitia dan narasumber webinar tersebut.

"Saya sarankan juga agar penyelenggara dan calon narasumber melapor agar ada informasi untuk melacak identitas dan jejak peneror, terutama jejak digitalnya," lanjut Mahfud.

Sebelumnya, teror terjadi terhadap panitia dan calon narasumber dalam diskusi bertajuk "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" yang diinisiasi Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM).

Baca juga: Mahfud MD Tak Persoalkan Diskusi soal Pemberhentian Presiden di UGM

Presiden CLS UGM Aditya Halimawan mengatakan, diskusi yang rencananya akan digelar secara daring pada Jumat lalu pukul 14.00 WIB itu dibatalkan karena situasi dan kondisi yang tidak kondusif.

Dalam rilis resminya, CLS FH UGM mengungkap adanya teror kepada penyelenggara acara diskusi berupa pesan WhatsApp dan pengiriman makanan melalui ojek online.

Dekan Fakultas Hukum UGM Prof Sigit Riyanto menyatakan, teror itu termasuk ancaman pembunuhan yang disampaikan orang tak dikenal terhadap panitia dan seluruh anggota keluarganya.

"Tanggal 28 Mei 2020 malam, teror dan ancaman mulai berdatangan kepada nama-nama yang tercantum di dalam poster kegiatan, pembicara, moderator, serta narahubung. Berbagai teror dan ancaman dialami oleh pembicara, moderator, narahubung, serta kemudian kepada ketua komunitas CLS," ucap Sigit Riyanto dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Sigit, bentuk ancaman yang diterima beragam, mulai dari pengiriman pemesanan makanan ojek daring, teks ancaman pembunuhan, telepon, hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com