Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPU Harap Anggaran Tambahan Pilkada 2020 Cair Awal Juni

Kompas.com - 29/05/2020, 07:50 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman berharap anggaran tambahan pilkada 2020 dapat dicairkan sebelum tahapan pilkada dimulai.

Adapun tahapan pilkada bakal dimulai pada awal atau pertengahan Juni mendatang.

"Tahapan sebetulnya ada opsi A dan B. Opsi pertama akan dimulai pada 6 Juni, opsi kedua mulai dari 15 Juni," kata Arief dalam sebuah diskusi yang digelar secara daring, Kamis (28/5/2020).

"Kebutuhan anggaran tentu idealnya bisa dipenuhi sebelum tahapan dimulai," lanjutnya.

Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Tak Mau Tunda Pilkada hingga Covid-19 Berakhir

Anggaran tambahan ini diusulkan KPU untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19.

Dana yang sebelumnya disepakati tak memuat kebutuhan pilkada terkait Covid-19, karena kesepakatan dilakukan sebelum masa pandemi.

Tambahan anggaran salah satunya akan dialokasikan untuk tes Covid-19 bagi penyelenggara pemilu. Terkait rencana ini, Arief menyebut, KPU tengah menghitung detail kebutuhan tes.

Misalnya, waktu pelaksanaan tes bagi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), apakah dilakukan menjelang tahapan pemungutan suara, atau menjelang penghitungan suara.

Baca juga: Mendagri: Jika Pilkada Ditunda 2021, Apa Ada yang Menjamin Covid-19 Akan Selesai?

Soal PPS

Kemudian, bagi panitia pemungutan suara (PPS) tingkat desa dan panitia pemilihan kecamatan (PPK), apakah tes Covid-19 dilakukan jelang tahapan verifikasi dukungan calon perseorangan, jelang pemutakhiran data pemilih, atau pada tahapan lainnya.

"Nah itu tesnya berapa kali, apakah selama 6 bulan ini dia hanya tes satu kali atau kemudian tesnya 2 kali. Itu dengan metode yang seperti apa, apakah rapid tes atau PCR dan lain-lain ini sedang kita hitung," ujar Arief.

Selain untuk biaya tes Covid-19, penambahan anggaran juga dialokasikan untuk pengadaan alat coblos sekali pakai.

Selama ini, paku menjadi alat yang digunakan secara bergiliran oleh pemilih untuk mencoblos. Namun, untuk menghindari penularan Covid-19, dipertimbangkan penggunaan alat lain.

Baca juga: KPU Tangsel Tunda Pelantikan 162 PPS dan 3 Tahapan Pilkada 2020

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com