Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Benahi Tata Kelola Penempatan ABK WNI di Kapal Asing

Kompas.com - 27/05/2020, 12:28 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mendesak pemerintah segera membenahi skema tata kelola penempatan Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) pada kapal perikanan asing.

Hal itu menyusul dengan maraknya praktik perbudakan yang dialami ABK WNI di atas kapal di luar negeri.

"Ini harus segera dibenahi dengan baik soal tata kelola penempatan, pengawasan dan lain-lain karena bentuk-bentuk perbudakan modern di atas kapal banyak," ujar Ketua SBMI Hariyanto Suwarno kepada Kompas.com, Rabu (27/5/2020).

Baca juga: Perbudakan di Kapal: Disiksa hingga Meninggal, Mayat Disimpan di Pendingin Ikan, lalu Dibuang ke Laut

Hariyanto menegaskan, perbudakan yang dialami ABK WNI sudah berlangsung sejak lama.
Mulai dari pemulangan ABK WNI di Cape Town, Afrika Selatan pada 2013 hingga ABK WNI di Arab Saudi pada 2018.

Menurut dia, perbudakan tersebut tak lepas dari adanya celah pada aspek tata kelola penempatan, aspek pengawasan, dan aspek penindakan.

Hariyanto melihat aspek tata kelola penempatan sudah karut-marut sejak 2013 karena adanya tumpang-tindih kewenangan.

Dia mengungkapkan, tumpang-tindih kewenangan sebetulnya belum terjadi sebelum periode 2013. Hanya saja, kementerian yang dimandatkan tak kunjung mengatur ihwal tata kelola penempatan ABK perikanan.

"Contoh ada PP Tahun 2000 itu ada dua pasal yang memandatkan kementerian ketenagakerjaan untuk membuat perjanjian kerja lautnya dan tata kelola dan sebagainya. Itu mandat PP Tahun 2000, itu tidak dikerjakan oleh Kemenaker," kata dia.

Baca juga: Kematian ABK di Kapal China, Kasus Nyata Perbudakan Modern di Laut

Di sisi lain, Hariyanto memandang permasalahan perbudakan ABK WNI bermuara dari peliknya pada skema perekrutan.

Pada perekrutan tersebut, umumnya perekrut hanya berorientasikan pada bisnis semata sehingga, banyak ABK WNI yang pada dasarnya tidak memiliki latar-belakang sebagai pelaut justru terekrut.

Menurut dia, perekrut berorientasi bisnis cukup mengkhawatirkan karena tidak memiliki keselamatan ABK WNI itu sendiri ketika sudah masuk dalam dunia kerja.

"Informasi saat ini didominasi oleh perekrut yang orietanasinya bisnis, merekrut sembarangan," ungkap dia.

Selain itu, Hariyanto mencurigai pemerintah seperti melakukan pembiaran terhadap karut-marutnya perekrutan ABK WNI tersebut.

Baca juga: Perbudakan ABK, Ini Cara Susi Pudjiastuti Tangani Kasus Benjina

Hal itu didasari dengan amburadulnya data hingga dokumentasi ABK WNI.

"Mulai dari pendokumentasian perjanjian dan sebagainya itu amburadul semua. Itu sudah berjalan bertahun-tahun, saya katakan ini sengaja ada pembiaran," ujar Hariyanto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com