Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Sumatera Utara yang Mudik Diimbau Tak Kembali ke Jakarta

Kompas.com - 26/05/2020, 12:38 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Kerukunan Keluarga Sumatera Utara (KKSU) Abidin Siregar mengimbau agar masyarakat yang sudah mudik ke daerah asalnya tidak kembali ke Jakarta.

Pasalnya, menurut Abidin, pemerintah daerah Sumatera Utara akan berusaha memberikan lapangan kerja baru.

"Sebagaimana yang digagas oleh Pak Edy Rahmayadi (Gubernur Sumatera Utara) dan beberapa pengusaha yang dikumpulkan beliau, tujuannya adalah untuk menjawab supaya tidak balik," kata Abidin dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (26/5/2020).

Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Gubernur Sumbar Minta Masyarakat Tak Kembali ke Perantauan

Menurut Abidin, jumlah orang yang datang dari Jakarta untuk mudik ke Sumatera Utara tidak terlalu banyak. Sehingga tidak sulit untuk menyediakan lapangan kerja.

"Kita semangatnya tetap untuk menganjurkan untuk tidak balik dan kita upayakan memberikan motivasi yang tinggi, memberi kesempatan lapangan kerja baru," ujarnya.

Kendati demikian, Abidin menuturkan pihaknya belum mempersiapkan tim pengawas untuk memantau masyarakat yang kembali ke Jakarta.

Baca juga: 340.000 Personel TNI-Polri Dikerahkan untuk Persiapan New Normal

 

Ia menuturkan, saat ini masih fokus mendesain era normal baru seperti anjuran pemerintah pusat.

"Sehingga dengan demikian masyarakat tersosialisasi dengan hal-hal baru dan lapangan pekerjaan baru," ungkapnya.

"Dengan demikian mereka bisa mendapatkan peluang baru untuk tidak kembali lagi ke tempat semula," ucap Abidin.

Baca juga: Hingga H-1, Jasa Marga Catat 465.582 Kendaraan yang Tinggalkan Jakarta

Sebelumnya diberitakan, meski ada imbauan larangan mudik dari pemerintah pusat maupun daerah, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat, total 465.582 kendaraan telah meninggalkan DKI Jakarta melalui arah timur, barat, dan selatan pada sepekan atau H-7 sampai H-1 Lebaran 2020.

Meski terbilang masih tinggi, angka tersebut turun 62 persen dari lalu lintas pada periode yang sama tahun sebelumnya ketika tidak ada pandemi virus corona.

Adapun lalu lintas tertinggi terjadi pada H-4 dengan 92.668 kendaraan yang meninggalkan Ibu Kota.

"Untuk distribusi lalu lintas di ketiga arah adalah sebesar 39 persen dari arah timur, 34 persen dari arah barat, dan 27 persen dari arah selatan," ujar Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru dalam keterangan tertulis, Minggu (24/5/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com