Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grafik Covid-19 Masih Naik-Turun, Warga Diminta Patuhi Aturan Pemerintah

Kompas.com - 25/05/2020, 16:39 WIB
Walda Marison,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, grafik persebaran virus Corona masih fluktuatif.

Oleh karenanya, seluruh masyarakat diminta tetap tinggal di rumah dan tidak berpergia ke  luar daerah jika memungkinkan.

"Beberapa daerah menunjukan grafik positif penurunan (positif Covid-19). Tetapi juga beberapa daerah menunjukan grafik meningkat. Oleh karenanya sore ini saya menegaskan ulang tentang pentingnya mengikuti ketentuan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah dalam hal ini surat edaran gugus tugas," ujar Doni dalam jumpa persnya, Senin (25/5/2020).

Baca juga: UPDATE: Grafik Kembali Naik, Kasus Positif Covid-19 Jakarta Bertambah 127

Warga yang diperbolehkan untuk keluar masuk wilayah atau kota harus berasal dari sebelas sektor pekerjaan yang mendapat pengecualian pemerintah.

Selain itu, mereka juga harus menujukan surat tugas dan hasil Rapid tes yang dikeluarkan pihak rumah sakit.

"Setiap orang yang bepergian wajib menunjukkan surat keterangan telah mengikuti rapid test untuk jangka waktu kedaluwarsa 3 hari dan PCR test untuk jangka waktu kedaluwarsa 7 hari di setiap tempat pemeriksaan," kata dia.

Baca juga: Doni Monardo: Sangat Mungkin Kita Selamanya Hidup dengan Covid-19

Nantinya, pemeriksaan akan dilakukan di beberapa tempat seperti bandara, stasiun, terminal atau lokasi check point yang sudah dibangun petugas di beberapa wilayah.

Dia berharap warga mau mengikuti ketentuan tersebut demi menekan angka penyebaran Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com