Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akibat Covid-19, Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada Serentak Diprediksi Minim

Kompas.com - 17/05/2020, 14:32 WIB
Dani Prabowo,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Kode Inisiatif Ihsan Maulana menilai partisipasi masyarakat pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 akan sulit tercapai, sekalipun tahapan pelaksanaannya telah diputuskan untuk diundur.

Sebab, masyarakat dianggap akan lebih fokus pada pemulihan kondisi ekonomi mereka dibandingkan dengan kontestasi politik di tingkat daerah.

"Masyarakat akan melakukan perbaikan atau ada jeda dari pandemi Covid-19 menjadi kondisi yang normal. Apakah bisa tercapai bila dalam pandemi itu masih dalam kondisi bangkit ekonomi. Menurut saya tidak akan tercapai," kata Ihsan dalam sebuah diskusi virtual, Minggu (17/5/2020).

Baca juga: Pilkada Serentak 2020 Terombang-ambing Ombak Virus Corona

Ia mengingatkan, esensi pelaksanaan pilkada sesuai dengan Pasal 131 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada adalah keterlibatan publik di dalam kontestasi tersebut.

Keterlibatan ini tak hanya pada saat proses pemilihannya semata. Tetapi, dimulai dari proses pengawasan, sosialisasi, hingga pendidikan politik bagi pemilih.

"Pertanyaan besar adalah apakah esensi dari partisipasi masyarakat bisa tercapai ketika pandemi Covid ini bisa dijawab?" ucap dia.

Baca juga: Tito Karnavian Paparkan 4 Isu soal Persiapan Pilkada Serentak 2020

Menurut dia, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, seharusnya melibatkan Kementerian Kesehatan dalam merumuskan kebijakan terkait penyelenggaraan pilkada serentak.

Pasalnya, penanganan Covid-19 menjadi tugas dari Kementerian Kesehatan.

Oleh karena itu, sudah seharusnya dalam mengambil keputusan harus berdasarkan pada kajian dan pertimbangan yang disampaikan oleh Kemenkes.

"Jika tidak, ketidakpastian dalam pilkada lanjutan akan berlanjut. Karena pertanyaannya siapa yang bisa jamin (kepastian waktu) pandemi Covid-19 (berakhir)?" ujar dia.

 

Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan pilkada serentak yang mundur juga mengakibatkan penegakkan hukum pemilu sulit ditegakkan.

Ihsan menjelaskan, panitia pengawas tingkat kecamatan (panwascam) seharusnya telah dihidupkan kembali oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebelum tahapan pertama pilkada serentak dilaksanakan pada 6 Juni mendatang.

Hal ini perlu dilakukan agar proses pengawasan sudah dapat dilaksanakan dan ditegakkan sejak awal.

"Kenapa penegakkan hukum sulit ditegakkan? Dari dua instrumen tadi yang disampaikan oleh penyelenggara pemilu dan Kemenkes bahwa pilkada serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember, maka kemungkinan besar lembaga ad hoc pengawas pilkada dinonaktifkan juga akan besar kemungkinan akan dilakukan penundaan kembali," ujarnya.

"Sedangkan kita tahu bahwa ad hoc pengawasan pilkada memiliki masa waktu kerja yang memiliki kterbatasan dan anggaran. Artinya harus diperhitungkan terkait dengan penyelenggaraan pilkada yang akan dilanjutkan pada 9 Desember," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Ahli Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Ahli Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com