JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai bahwa terlalu berisiko jika pemungutan suara pilkada digelar pada Desember 2020.
Sebab, pandemi Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan angka penurunan.
Padahal, jika hari pencoblosan dijadwalkan digelar Desember, tahapan pra pemungutan suara sudah harus dilaksanakan pada Juni mendatang.
"Pilkada bulan Desember menurut kami terlalu berisiko, baik risiko bagi kesehatan para pihak, ini Pak Menkes sudah ngomong sendiri, maupun risiko menurunnya kualitas pelaksanaan tahapan pilkada," kata Titi dalam sebuah diskusi yang digelar secara daring, Minggu (17/5/2020).
Baca juga: Informasi Covid-19 untuk Penyandang Disabilitas di Wilayah Terpencil Minim
Titi mengatakan, bagaimanapun situasinya, pilkada harus digelar dengan menjamin hak asasi manusia untuk tetap sehat dan aman.
Artinya, pilkada tidak boleh diselenggarakan dengan membahayakan kesehatan dan keselamatan petugas pemilih maupun peserta pemilihan.
Namun, dengan rencana pelaksanaan pilkada di tengah situasi wabah Covid-19 ini, dikhawatirkan jaminan terhadap hak asasi tersebut tak dapat terpenuhi.
"Saya dan teman-teman di Perludem berpandangan, kita itu tidak memungkinkan pemungutan suara di Desember karena persiapannya bersentuhan dengan masa pandemi yang bisa membawa risiko kesehatan," ujar Titi.
Titi pun menyarankan kepada Komisi Pemilihan Umum ( KPU) sebagai penyelenggara pemilu untuk berani menunda pilkada kembali jika rencana pelaksanaan pilkada pada Desember 2020 dinilai tak memungkinkan.
Menurut Titi, jika persoalan ini tak ditanggapi secara serius, bukan tidak mungkin berdampak pada menurunnya kepercayaan publik pada demokrasi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan