Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/03/2020, 06:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Jadwal penyelenggaran Pilkada Serentak 2020 dipertanyakan seiring meluasnya penyebaran virus corona di sejumlah daerah.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapatkan banyak saran agar mempertimbangkan opsi menunda penyelenggaraan pilkada yang sedianya dilaksanakan di 270 wilayah pada 23 September 2020.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, Senin (16/3/2020), menyatakan belum ada rencana menunda pelaksanaan Pilkada 2020.

Baca juga: Utamakan Pelindungan Warga, KPU Diminta Pertimbangkan Skema Pilkada Susulan atau Lanjutan

Dalam rapat pleno yang digelar siang itu, dibahasan seputar penyesuaian teknis pelaksanaan tahapan pilkada di tengah situasi pandemi virus corona.

"Misalnya, bagaimana teknisnya pengaturan kerja dari rumah. Terutama untuk kantor KPU di daerah yang telah terjangkit virus corona," kata Pramono.

Opsi penyelenggaraan pilkada susulan dan lanjutan

Komisi II DPR meminta KPU mempertimbangkan penyelenggaraan pemilihan lanjutan atau susulan.

Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi mengatakan, skema dan aturan penyelenggaraan pilkada lanjutan dan susulan diatur dalam UU No 10/2016.

Ia menjelaskan ketentuan pemilihan lanjutan dan susulan itu tertuang dalam Pasal 120-121.

Baca juga: Menurut Bawaslu, Pelaksanaan Pilkada Belum Perlu Ditunda Meski Ada Wabah Virus Corona

Pasal 120 menyebutkan, pemilihan lanjutan dilakukan jika sebagian atau seluruh wilayah pemilihan terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan sebagian tahapan penyelenggaraan pemilihan tidak dapat dilaksanakan.

Sementara itu, Pasal 121 menyebutkan, pemilihan susulan dilakukan jika di suatu wilayah pemilihan terjadi bencana alam, gangguan keamanan, dan atau gangguan lainnya yang mengakibatkan terganggunya seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan.

"Dalam konteks saat ini, persoalan virus corona dapat masuk dalam kategori gangguan lainnya," ujar Arwani, Senin (16/3/2020).

Namun, ia mengingatkan keputusan penyelenggaraan Pilkada 2020 dengan skema lanjutan atau susulan mesti bergantung pada kondisi objektif lapangan.

Maka, dia meminta penyelenggara pemilu memetakan wilayah yang menjadi lokasi penyebaran virus corona.

"KPU tentu harus melakukan koordinasi dengan instansi terkait, mengenai validitas data dan potensi atas paparan corona," ujar Arwani.

Baca juga: Wabah Virus Corona, Wakil Ketua DPR Minta Pemerintah Kaji Pilkada 2020

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Dasco meminta pemerintah mengkaji dan mempersiapkan alternatif pelaksanaan Pilkada 2020.

"Apakah pelaksanaan pikada serentak dimundurkan atau tetap sesuai agenda yang sudah disepakati, dengan catatan memberlakukan mekanisme tertentu guna menghindari penyebaran virus corona ini," kata Dasco, Senin (16/3/2020).

KPU diminta menimbang risiko

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, berharap KPU tidak menyepelekan pandemi virus corona.

Titi mengatakan keselamatan masyarakat dan petugas pelaksana pemilu itu sendiri harus jadi prioritas.

"Mestinya KPU tidak menyepelekan soal pandemi corona ini, sebab keselamatan warga negara termasuk di dalamnya penyelenggara pemilu dan masyarakat tetap harus diutamakan," kata Titi, Senin (16/3/2020).

Baca juga: KPU: Tak Ada Opsi Penundaan Pilkada 2020

Menurutnya, penyelenggaraan pemilihan susulan atau lanjutan tidak mengurangi legitimasi Pilkada 2020.

Titi mengingatkan soal risiko terburuk andai Pilkada 2020 dilaksanakan sesuai jadwal, padahal wabah virus corona belum mereda.

"Kita lebih baik mengambil risiko menunda beberapa implementasi tahapan pilkada yang konsekuensinya berakibat pada pelaksanaan pilkada lanjutan. Ketimbang terlambat dan akhirnya malah berantakan dan lebih buruk dampaknya," ujarnya.

Ia pun meminta KPU segera melakukan langah-langkah antisipasi atas tahapan pilkada yang sedang berlangsung sebelum memasuki masa kampanye pada Juli-September.

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan KPU, saat ini tengah dilaksanakan pemutakhiran data pemilih, verifikasi faktual calon perseorangan, rekrutmen dan pelatihan PPS, serta sosialisasi dan koordinasi dengan pihak terkait.

"Minimal antisipasi atas tahapan-tahapan yang sekarang sedang berlangsung," kata Titi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 30 Mei Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Mei Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Berduka atas Wafatnya Mantan Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana

Ganjar Berduka atas Wafatnya Mantan Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana

Nasional
1.899 Jemaah Haji Miqat di Bir Ali 1 Juni 2023 dan Geser ke Makkah

1.899 Jemaah Haji Miqat di Bir Ali 1 Juni 2023 dan Geser ke Makkah

Nasional
MAKI Nilai Putusan MK soal Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berlaku untuk Periode Berikutnya

MAKI Nilai Putusan MK soal Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berlaku untuk Periode Berikutnya

Nasional
PDI-P Diingatkan Jangan Sombong: Meskipun Kamu Gede, Belum Tentu Kamu Segede Itu Lagi

PDI-P Diingatkan Jangan Sombong: Meskipun Kamu Gede, Belum Tentu Kamu Segede Itu Lagi

Nasional
Pengamat Kritik MK, Seharusnya Tak Ikut Tentukan Masa Jabatan Pejabat Publik

Pengamat Kritik MK, Seharusnya Tak Ikut Tentukan Masa Jabatan Pejabat Publik

Nasional
Kemenkes Kirim 107 Ton Obat dan perbekalan Kesehatan Jemaah Haji

Kemenkes Kirim 107 Ton Obat dan perbekalan Kesehatan Jemaah Haji

Nasional
Megawati Dinilai Realistis Pilih Ganjar Pranowo Jadi Capres Dibanding Puan Maharani

Megawati Dinilai Realistis Pilih Ganjar Pranowo Jadi Capres Dibanding Puan Maharani

Nasional
Sowan ke Ulama Banten, Ganjar Diminta Duduk di Tempat Bekas Jokowi

Sowan ke Ulama Banten, Ganjar Diminta Duduk di Tempat Bekas Jokowi

Nasional
Helikopter TNI AD Jatuh di Bandung, Lima Kru Terluka

Helikopter TNI AD Jatuh di Bandung, Lima Kru Terluka

Nasional
Pengamat: Jabatan Firli Diperpanjang MK, Capim KPK Selanjutnya Tetap Dipilih Jokowi

Pengamat: Jabatan Firli Diperpanjang MK, Capim KPK Selanjutnya Tetap Dipilih Jokowi

Nasional
Mengaku Sering Temui Jokowi, Ganjar: Beliau Mentor Saya

Mengaku Sering Temui Jokowi, Ganjar: Beliau Mentor Saya

Nasional
Hadiri Soda Fest di Sleman, Giring Ganesha Optimistis PSI Bisa Jadi Kuda Hitam di Pemilu 2024

Hadiri Soda Fest di Sleman, Giring Ganesha Optimistis PSI Bisa Jadi Kuda Hitam di Pemilu 2024

Nasional
Gus Imin Usulkan Dana Desa Ditambah Jadi Rp 5 Miliar per Tahun

Gus Imin Usulkan Dana Desa Ditambah Jadi Rp 5 Miliar per Tahun

Nasional
RUU Kesehatan Jadi Langkah komprehensif Pemerintah Mereformasi Sektor Kesehatan

RUU Kesehatan Jadi Langkah komprehensif Pemerintah Mereformasi Sektor Kesehatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com